Dua Buronan Kelas Kakap Interpol Tertangkap di Bali

Ilustrasi penangkapan
Foto : Ilustrasi penangkapan

Jambi Seru – Buronan kelas kakap interpol tertangkap di Bali. Diketahui, orang tersebut telah menjadi buronan interpol sejak tahun 2019 lalu.

Buronan kelas kakap interpol tersebut sebanyak dua orang, mereka yaitu Cyril Stiak dan Stefan Durina. Penangkapan dilakukan oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan Polda Bali. Keduanya diduga terlibat kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan. Mereka merupakan warga asal Republik Ceko.

Menurut Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Pol. Krishna Murty, kedua buronan itu ditangkap setelah sebelumnya tim melakukan penyelidikan terkait keberadaan mereka. Karena dikabarkan buronan Interpol Polisi Ceko itu berada di Indonesia, tepatnya di Bali.

Bacaan Lainnya

“Rabu tanggal 30 November 2022 bertempat di Bali, telah dilaksanakan kegiatan koordinasi dengan Polda Bali dalam rangka penyelidikan keberadaan subjek Interpol Red Notice Cyril Stiak dan Stefan Durina,” tuturnya, Kamis (1/12/2022) seperti dikutip dari laman pikiran-rakyat.com (jaringan media indonesiadaily.co.id, partner jambiseru.com) dari artikel yang berjudul Buronan Kelas Kakap Ditangkap di Bali, Diincar Interpol Sejak 2019.

Krishna Murty menjelaskan bahwa buronan Cyril Stiak, berdasarkan informasi dari NCB Interpol Praha pada 2 Juni 2008, merupakan tersangka penggelapan anggaran perusahaan.

Pelaku adalah warga Negara Ceko, dan merupakan bagian dari perusahaan Majordomos Gastro S.R.O yang telah melakukan penggelapan anggaran perusahaannya sebesar 25.000 CZK atau Rp17 juta melalui rekening perusahaan.

Cyril Stiak tercatat sudah 18 kali melakukan aksinya, dan menyebabkan kerugian perusahaan Majordomos Gastro S.R.O sebesar 529.890 CZK (Rp351,9 juta) serta perusahaan CITY CAFÉ s.r.o sebesar 104.000 CZK (Rp69 juta).

Selain itu, dia juga menyebabkan kerugian pada perusahaan asuransi karena belum membayar antara Januari 2008 dan April 2009.

Pos terkait