Eks Kadis Terseret Kasus Korupsi, Wabup Muaro Jambi Minta OPD Taat Aturan

Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Junaidi Mahir
Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Junaidi Mahir Foto: Uda/Jambiseru.com

MUARO JAMBI, Jambiseru.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit sapi yang menyeret mantan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Muaro Jambi berinisial AR menjadi perhatian serius.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi Mahir, menegaskan bahwa pemerintah daerah menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

Junaidi menyebut, penetapan tersangka tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang telah berlangsung cukup lama.

Karena itu, ia meminta semua pihak untuk menyikapinya secara bijak tanpa berspekulasi di luar proses yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

“Iya, itu proses ya. Kita ikuti proses hukum yang berlaku. Memang ini sudah proses yang lama, tapi baru keluar lagi hal seperti ini. Yang jelas, kita mengikuti proses hukum dan tidak ada embel-embel yang lain,” katanya.

Junaidi Mahir juga turut menyampaikan pesan tegas kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Ia meminta seluruh jajaran lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas, terutama dalam mengelola anggaran dan melaksanakan program pemerintah.

Menurutnya, setiap pekerjaan harus dilakukan sesuai ketentuan dan tidak boleh mengabaikan aturan yang telah ditetapkan. Ia mengingatkan agar seluruh pejabat tidak menganggap remeh tanggung jawab yang diemban.

“Imbauan kita untuk OPD lain, ya berhati-hati. Sekarang ini situasi kita baik-baik saja, cuma jangan terlalu keluar dari rel apa yang sudah ada. Jangan kita menyepelekan pekerjaan dan harus hati-hati,” tegasnya.

Selain mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, Junaidi menekankan bahwa soliditas antarpimpinan OPD menjadi hal penting untuk menjaga jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.

Ia meminta seluruh perangkat daerah tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan tetap bersinergi dan berkomitmen menjalankan program yang telah direncanakan demi kepentingan masyarakat.

“OPD harus benar-benar solid, jangan lepas masing-masing. Tentu harus berkomitmen untuk bekerja dan menjalankan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati demi kemajuan Muaro Jambi ke depan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan bibit sapi pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024.

Kedua tersangka tersebut yakni AR, mantan Kepala Disbunnak Muaro Jambi, serta YF, pihak penyedia dari CV Fathan Jaya Utama.

Dalam perkembangan perkara tersebut, YF telah ditahan oleh penyidik kejaksaan. Sementara itu, AR belum memenuhi panggilan penyidik karena dikabarkan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi.

Pihak Kejari Muaro Jambi menyatakan akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap AR. (uda)

Pos terkait