Anggota Dewan Fraksi Perindo Minta Pemkab Merangin Tak Rumahkan 59 Anggota Satpol-PP Merangin

Anggota DPRD Merangin Fraksi Perindo, Hasren Purja Sakti.
Anggota DPRD Merangin Fraksi Perindo, Hasren Purja Sakti.

MERANGIN, JambiSeru.Com – Mencuatnya polemik Satpol PP Merangin menjadi perhatian khusus dewan. Selain telah memanggil Kepala Satpol PP Merangin, keputusan PHK itu harus ditolak.

Dinilai terbungkus dendam atas protes dan demo yang menuntut kesejahteraan lewat seleksi Satpol PP, memicu ketidakpercayaan kepemimpinan Shobraini di Satuan Pol Pamong Praja (Satpol PP) Merangin.

Selain seleksi tersebut, alasan anggaran menyulut protes keras dewan Fraksi Partai Perindo, Hasren Purja Sakti.

Menariknya Hasren pernah mendemo Shobraini yang kala itu menjabat Kasat Pol-PP di Kabupaten Bungo.

Jika Shobraini terdepak usai didemo anggota Satpol PP Bungo, sebaliknya Hasren dipercaya rakyat duduk di DPRD Merangin.

“Saya tidak sepakat dengan dirumahkannya tenaga kontrak di Pol PP. Mereka itu sudah ada dari 2007 dan sudah belasan tahun,” protes Hasren, Rabu (18/1/2024) siang.

Anggota dewan dari Dapil IV itu menilai, tidak ada alasan untuk dirumahkan. Pasalnya, DPRD lewat Badan Anggaran (Banggar) sudah mengalokasikan hal itu.

“Tidak ada alasan untuk dirumahkan. Kita sudah anggarkan untuk itu,” katanya.

Dengan alokasi anggaran dan pengajian tersebut, tentu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ini patut jadi pertanyaan. PHK Satpol PP ini bakal menambah angka pengangguran di Kabupaten Merangin.

“Maka dari itu, saya secara pribadi menolak untuk dirumahkan 59 anggota Pol PP dan minta untuk kembali diperpanjang,”tegasnya.

Diketahui, setelah melakukan seleksi pada 10 hingga 16 Januari lalu, dari 309 anggota Satpol-PP Merangin, sebanyak 59 tak lulus seleksi atau di PHK, meski tak pernah dapat teguran dan surat peringatan (SP), padahal beberapa diantaranya ada yang sudah mengabdi belasan tahun.(do)

Pos terkait