Terkait Kasus Dugaan Asusila, Puluhan Warga Mekar Limau Manis Gelar Aksi di Kantor DPMD dan Inspektorat

Puluhan warga Desa Mekar Limau Manis gelar aksi di DPMD Merangin tuntut Kades mundur. Kamis (18/4/2024).
Puluhan warga Desa Mekar Limau Manis gelar aksi di DPMD Merangin tuntut Kades mundur. Kamis (18/4/2024).

Merangin,JambiSeru.Com – Puluhan warga Desa Mekar Limau Manis Kecamatan Tabir Ilir gelar aksi dikantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Merangin, pendemo minta Kades mundur dari jabatannya. Kamis (18/4/24).

Kepemimpinan Kades Muhamad Bisro Dirhamsyah, menuai protes puluhan warganya. Aksi protes warga Desa Mekar Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir itu disambut Kepala DPMD Merangin, Andrie Fransusman.

Diruang Aula Kantor DPMD Merangin, Tokoh masyarakat dan pemuda Mekar Limau Manis menyampaikan persoalan beberapa persoalan yang terjadi di Desa tersebut.

Bacaan Lainnya

Ada 10 tuntutan yang dilayangkan warga pada kades tersebut disampaikan kepada Kadis DPMD Andrie.

1. Dugaan perbuatan asusila

2. Gaji perangkat desa yang tidak dibayar

3. Dana BUMDes yang tidak jelas

4. Dana sertifikat (700 sertifikat)

5. Dana Perawatan Kendaraan Dinas

6. Uang Penjualan Sapi

7. Dana BPJS Kesehatan

8. Keadilan tidak ditegakkan

9. Anak perangkat desa sekolah di desa tetangga

10. Janji yang tak ditepati.

Perwakilan masyarakat awalnya bersedia hadir lebih banyak. Namun lantaran jalan rusak warga hanya mengirim perwakilan.

“Tadinya ada Dua Mobil truk tapi karena jalan rusak kita datang sedikit pakai mobil kecil karena bisa diangkat,”sebut Sargawi.

Menurut Sargawi, persoalan dugaan asusila ini berdampak pada adat dan budaya masyarakat setempat. Pasalnya pasca kasus ini mencuat seperti tak lagi ber-adat.

“Langsung ijab kabul. Biasanya sebelumnya pakai adat sebelum ijab kabul,” Sargawi seraya menambahkan dampak ini berlangsung sejak Januari 2024 lalu.

Sementara Kadis DPMD mengatakan, pihaknya telah membentuk tim terpadu dengan Inspektorat, Kabag Hukum serta Kabid Pemdes untuk menindaklanjuti permasalahan ini.

Tim terpadu sendiri masih memproses aduan masyarakat tersebut. Secara bertahap, kades, istri dan lembaga adat sudah dipanggil terkait hal ini.

Mulai akhir Maret hingga pekan pertama April lalu. Namun kemudian cuti bersama dan hari raya proses tertunda.

DPMD meminta, agar masyarakat menjaga kondusifitas desa saat proses aduan ini berlangsung.

Selain DPMD, Inspektorat Merangin juga telah membentuk tim guna mengecek kebenaran aduan masyarakat terhadap Kades tersebut.

Terpisah Inspektur Inspektorat Defi Martika dikonfirmasi terkait persoalan di Desa Mekar Limau Manis mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan turun untuk mengcroscek kebenarannya.

“Minggu depan tim mulai bekerja, terkait poin-poin aduan masyarakat Mekar Limau Manis. Nanti hasil pemeriksaan akan dilaporkan tim ke kita,” ujar Defi.(*)

Pos terkait