Kasus PPPK Guru Merangin Menggelinding, Polisi Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Terlapor

Ilustrasi PPPK Guru (Net).
Ilustrasi PPPK Guru (Net).

MERANGIN, JambiSeru.Com – Kasus dugaan kecurangan puluhan PPPK guru yang dilaporkan DPD Ormas PEKAT-IB Merangin beberapa waktu lalu terus menggelinding bak bola panas.

Sebelumnya, sejumlah pihak telah diperiksa Satreskrim Polres Merangin, Kepala sekolah, operator, BKPSDMD serta para PPPK yang dilaporkan karena dugaan curang guna proses penyelidikan.

Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim IPTU Mulyono dikonfirmasi media ini mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan kembali periksa P3K guru yang dilaporkan Ormas itu.

Bacaan Lainnya

“Minggu depan mulai hari Senin, peserta (P3K, red) yang dinyatakan lulus dan dilaporkan Ormas, jadi 10 orang tersebut akan kita panggil untuk lakukan pemeriksaan,” kata Mulyono.

Selain itu, sebagai bentuk keseriusannya dalam menyikapi laporan tersebut, Satreskrim telah menyurati Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kita masih menunggu balasan dari BKN, kapan kita diberi kesempatan untuk melakukan atau klarifikasi terhadap BKN,”ujarnya.

Proses pendalaman penyelidikan kasus dugaan kecurangan P3K ini terus dilakukan Satreskrim polres Merangin, puluhan P3K guru yang dilaporkan itu akan di menjalani pemeriksaan yang kedua kalinya.

“Nanti setelah klarifikasi oleh BKN kita akan panggil Panselda P3K,”ujarnya lagi.

Bagaimana dengan Kepsek yang menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai 10.000.; apakah itu tidak merupakan perbuatan melawan hukum.

“Itu (SPTJM, red) akan menjadi pertimbangan kita, kapan surat itu dibuat dan ditandatangani, apakah sesuai dengan faktanya,” pungkasnya.

Diketahui, pasca pengumuman kelulusan 1067 P3K guru formasi tahun 2023, mencuat beberapa dugaan kecurangan, seperti operator dapodik Dinas Pendidikan, honorer kantor Bupati Merangin (Anak Kepsek), tenaga honorer kantor Samsat yang telah mengundur diri jadi guru, honorer Dinas Sosial, Perangkat Desa (Kadus) bahkan tak pernah honor dan mengajar sekalipun dinyatakan lulus PPPK guru.(do)

Pos terkait