Penyelesaian Tapal Batas Desa di Batanghari Masih Dalam Proses

Tapal Batas Desa di Batanghari
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Batanghari, M. Arif Budiman.Foto: Rizki/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM – Upaya penyelesaian tapal batas desa di Batanghari, belum juga tuntas. Sampai saat ini, masalah tapal batas ini, masih dalam proses. Hal ini disebabkan masih adanya kendala dalam menentukan batas.

Kendala yang dihadapi pemerintah kabupaten, berupa perbedaan sudut pandang masyarakat desa. Sehingga belum menemukan kata sepakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Batanghari, M. Arif Budiman mengatakan, sudut pandang berbeda dari masyarakat tersebut terkait, hak kepemilikan masyarakat di desa bersangkutan.

“Iya, itu sedikit menjadi persoalan kita. Padahal batas admistratif desa tidak menghilangkan hak kepemilikan masyatakat atas perkebunan, tanah dan bangunan milik warga di desa bersangkutan,” kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Batanghari, Arif Budiman, Rabu (31/3/2021).

Dilanjutkan Arif, sementara itu, kendala lain yang menyebabkan lambatnya penyelesaian tapal batas antar desa tersebut, terdapat terdapat persepsi lain di masyarakat. Sehingga penyelesaian perbatasan antar desa sedikit terhambat.

“Saat ini dari 110 desa, berdasarkan data baru 11 desa yang sudah memiliki batas definitif, yang tersebar di Enam kecamatan. Ke 11 desa tersebut merupakan desa Eks transmigrasi,” ujarnya.

Disebutkan Arif, sementara 99 desa lainnya saat ini masih dalam proses untuk penyelesaian tapal batas antar desa.

“Masih dalam proses dan mudahan-mudahan dapat diselesaikan secepatnya,” sebutnya. (riz)

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : PSU Pilgub, Warga Muaro Jambi Rindu Sosok Ulama

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Jelang PSU, Wo Haris: Mok Kayo Rageu

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : PSU Pilgub Jambi, Warga Kerinci Ikuti Arahan Syafril Nursal

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Bupati Merangin H Al Haris Buka Sosialisasi Bahaya Radikalisme

Pos terkait