“Hobi” Maling Motor, Oknum Warga Tabir ini Ditangkap Polisi Lagi

Pelaku bersama barang bukti saat diamankan. (Ist)
Pelaku bersama barang bukti saat diamankan. (Ist)

Merangin, Jambiseru.com – Irawan Saputra alias Komeng bersama Andrian Muslim ditangkap Polres Merangin. Warga Tabir Ilir tersebut diamankan karena melakukan pencurian sepeda motor.

Komeng yang sudah dua kali masuk sel, beserta temannya Andrian Muslim ditangkap Polres Merangin atas laporan warga Tabir Ilir karena melakukan pencurian sepeda motor Yamaha WR 155 cc.

Pencucian sepeda motor oleh Komeng dan kawannya ini terjadi Sabtu, (28/01/2023) akhir pekan lalu. Korban yang masih satu desa dengan Komeng kehilangan sepeda motor Motor Yamaha WR 155 cc.

Bacaan Lainnya

Sebelum melapor ke Polisi, korban berupaya melakukan pencarian di sekitar lingkungannya, namun sepeda motor tersebut tidak ditemukan.

Atas laporan tersebut, anggota Polres Merangin langsung menindaklanjuti dan mendapat informasi pelaku berada di sekitar desa Mentawak, Kecamaran Nalo Tantan, Kabupaten Merangin.

Tim II Opsnal Polres Merangin yang dipimpin Katim AIPDA Ashadi langsung malakukan penyisiran di sekitar Mentawak dan berhasil menangkap pelaku yang saat itu lagi santai-santai.

Kapolres Merangin, melalui Kasi Humas Polres Merangin Aiptu Ruly mengatakan pada saat diamankan motor curian tersebut masih ada pada pelaku.

“Karena itu juga pelaku tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor. Pelaku bersama barang sudah diamankan di Mapolres Merangin,” katanya, Senin (30/01/2023). (red)

Sumber: PariwaraJambi.com (Partner Jambiseru.com)

Pos terkait