Ribuan PPPK Paruh Waktu Merangin Akhirnya Terima Kabar Gembira, SK Diserahkan 31 Desember

Ilustrasi: net/detikcom
Ilustrasi: net/detikcom

Jambiseru.com, Merangin — Penantian panjang ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Merangin akhirnya menemukan titik terang.

Sekitar 3.000 ASN PPPK paruh waktu mendapatkan angin segar setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Merangin menjadwalkan penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK secara simbolis.

Kepala BKPSDMD Merangin, H. Ferdi Firdaus, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi Jambiseru.com. Ia mengatakan bahwa penyerahan SK akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Besok, Rabu 31 Desember 2025, kita akan melakukan penyerahan SK PPPK secara simbolis di halaman depan Kantor Bupati Merangin,” ujar Ferdi Firdaus, Selasa (30/12/2025).

Kabar bahagia ini disambut antusias oleh ribuan calon PPPK paruh waktu yang telah menunggu berminggu-minggu lamanya kepastian dari pemerintah daerah.

Untuk diketahui, jumlah ASN PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin mencapai lebih dari 3.000 orang. Mereka terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga pendidik (guru), serta tenaga teknis yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dengan dijadwalkannya penyerahan SK tersebut, diharapkan dapat memberikan kepastian status dan meningkatkan semangat kerja para PPPK dalam mendukung pelayanan publik di Kabupaten Merangin.(Edo)

Pos terkait