Penyekatan Diberlakukan, Angkutan Batubara Tetap Melenggang Masuk ke Kota Jambi

Angkutan Batubara Tetap Melenggang Masuk
Salah satu pos penyekatan Kota Jambi. Foto : Doni/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Pemberlakuan penyekatan di pintu masuk Kota Jambi dimulai hari ini, Senin (23/8/2021). Meski demikian, angkutan batubara tetap diperbolehkan masuk ke Kota Jambi.

Ketua Tim Relaksasi Satgas Covid-19 Kota Jambi, Jailani mengatakan, untuk kendaraan angkutan batubara dan sembako tidak ada larangan masuk ke Kota Jambi.

Batubara itu bersifat esensial, karena batubara penunjang energi, boleh dikatakan esensial,” kata Jailani saat memantau pos penyekatan di Simpang Rimbo.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Jailani, untuk kendaraan seperti mobil dan motor pribadi, kata dia, ada ketentuan yakni maksimal 3 orang.

Motor juga harus maksimal 2 orang.

Jailani menyebutkan, untuk masuk ke Kota Jambi sendiri pun harus menunjukkan kelengkapan seperti kartu vaksin.

Untuk warga yang masuk ke Kota Jambi kita melihat kelengkapannya. Mulai dari sisi kartu vaksin ataupun rapid antigen dan PCR,” sebutnya.

Jailani menambahkan, jika masyarakat belum pernah dilakukan rapid antigen, kata dia, di pos ini pun telah disediakan oleh Pemerintah Kota Jambi.

Satu hari kita sediakan rapid antigen sebanyak 100, apabila kurang nanti bisa ditambah. Rapid antigen gratis,” ujarnya.

Selain itu, syarat lainnya untuk masuk ke Kota Jambi berupa keperluan yang bersifat urgent seperti berobat ataupun keluarga yang sakit.

Termasuk juga membeli sembako, bangunan, pegawai negeri dan karyawan yang memang berdomisili di luar Kota Jambi, tapi bekerja di Kota Jambi. Mereka juga tetap menunjukan dokumen-dokumen yang bisa menunjukan berdomisili di luar Kota Jambi dan bekerja di Kota Jambi,” tuturnya.

Kita juga mengecek perjalanan dokumen-dokumen dari yang bersangkutan kalau memang tujuannya berobat, kita lihat. Contohnya tadi ada dia (warga, red) konsultasi berobat dengan dokter jantung hari ini di rujuk dari kabupaten tetangga, sehingga kita bolehkan,” tambahnya.

Baca Juga : Penyekatan Hari Pertama, Tak Ada Kartu Vaksin Diminta Putar Balik

Untuk hari pertama penyekatan ini, sambung Jailani, pihaknya masih melakukan bersifat peringatan dan teguran.

Selanjutnya baru kita lakukan penindakan tegas,” imbuhnya.

Sementara itu, ia berharap semakin hari semakin tumbuh kesadaran masyarakat. Kata dia, sudah satu bulan lebih, Kota Jambi masih dalam level 4.

Hari ini juga masih level 4. Kita berharap dengan kebijakan ini, dapat memutus mata rantai atau menurun dari tingkat level 4 ke level 2 atau 3,” tutupnya.

Pantauan Biru (Jambiseru.com) di lokasi, sejumlah kendaraan terlihat disuruh putar balik, mereka disuruh putar balik lantaran tidak ada keperluan urgent. Meskipun mereka turut menunjukan kartu vaksin. (uda)

Pos terkait