JAMBI, Jambiseru.com – Pemerintah Kota Jambi memberikan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
Kota Jambi dengan sejumlah rumah sakit (RS) serta Praktik Mandiri Bidan (PMB). Penandatanganan berlangsung di Aula Bappeda Kota Jambi, Jumat (21/11/2025).
Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, Nirwan Ilyas, dalam laporannya menjelaskan bahwa dokumen administrasi kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara, termasuk bayi yang baru lahir.
Ia menegaskan pentingnya penerbitan dokumen seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) guna menjamin hak sipil, akses kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan sosial.
Meski demikian, Nirwan mengakui bahwa tingkat kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen adminduk masih rendah.
Karena itu, kerja sama dengan fasilitas kesehatan menjadi langkah strategis untuk mempermudah layanan, mempercepat penerbitan dokumen, serta meningkatkan cakupan Universal Health Coverage (UHC).
PKS ini menjadi dasar pelaksanaan layanan “Bayi Lahir Langsung Dapat Dokumen Kependudukan”, yang mengintegrasikan proses pencatatan kelahiran di fasilitas kesehatan dengan sistem Dukcapil.
Melalui mekanisme baru ini, setiap bayi yang lahir di RS ataupun PMB akan langsung diproses dokumennya tanpa biaya.
Layanan yang dihasilkan meliputi:
* Akta Kelahiran
* Kartu Identitas Anak (KIA)
* Perubahan/penambahan data dalam Kartu Keluarga
* Akta Kematian (jika diperlukan)
Program tersebut sejalan dengan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan serta mendukung gerakan nasional GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan).
Dukcapil Kota Jambi juga mengimplementasikan arahan Wali Kota Jambi untuk menghadirkan layanan digital yang cepat dan kolaboratif.
Dalam PKS ini, setiap rumah sakit diwajibkan menyediakan minimal satu operator untuk melakukan input data kelahiran langsung ke sistem Dukcapil, sehingga proses dokumen dapat diselesaikan maksimal tiga hari.
Wali Kota Jambi, Maulana, memberikan apresiasi atas kolaborasi yang terbangun.
Ia menyebut pelayanan Dukcapil Kota Jambi yang meraih predikat AA menjadi bukti bahwa kualitas layanan publik di kota itu sudah berada pada level sangat prima.
“Titik awal kelahiran itu ada di layanan kesehatan. Jadi percepatan pendataan bayi harus dimulai dari sana. Paling lama tiga hari, data kependudukan masuk, akta terbit, KK diperbarui, dan jumlah penduduk tercatat secara real time,” ujarnya.
Maulana juga menegaskan bahwa pencatatan kematian akan diperkuat agar pergerakan data penduduk tercatat akurat.
Dengan data yang mutakhir, pemerintah dapat memastikan penyaluran bantuan bagi warga kurang mampu berlangsung tepat sasaran, termasuk jaminan kesehatan bagi bayi yang membutuhkan perawatan medis.
Dengan data yang mutakhir, pemerintah dapat memastikan penyaluran bantuan bagi warga kurang mampu berlangsung tepat sasaran, termasuk jaminan kesehatan bagi bayi yang membutuhkan perawatan medis. (uda)












