Syarif Fasha : Syarat Masuk Kota Jambi Harus Sudah Divaksin

Mudik Tak Boleh
Sy Fasha.Foto: Jambiseru.com

Jambiseru.com – Penyekatan masuk ke Kota Jambi yang direncanakan pada hari ini, Rabu (18/8/2021) belum diberlakukan.

Walikota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, untuk pemberlakuan pengetatan ini akan dilakukan setelah pembagian sembako sudah diterima oleh masyarakat, yang memang sudah di data semua.

“Tapi karena ini masih bergulir pemaketan packingnya, ini masih butuh waktu 2 sampai 3 hari ke depan. Maka kemungkinan setelah ini terbagi semua, paling tidak satu hari kita bagikan semua, hari keduanya langsung kita pengetatan,” kata Syarif Fasha saat diwawancarai di kantor Camat Telanai Pura, Rabu (18/8/2021).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Fasha, untuk hari ini sampai dengan besok, Kamis (19/8/2021) belum ada pemberlakukan pengetatan.

“Sampai semua terkumpul 30 ribu paket sembako itu dan kita bagikan, baru kita tekankan. Kalau hari ini kita bagikan, menunggu sampai 4 hari nanti, baru kita ketatkan, hari kelima maka sembako hari pertamanya sudah habis. Jadi kita tidak ingin terjadi hal seperti itu,” sebut Fasha.

Fasha menjelaskan, pengetatan penyekatan ini akan direncanakan pada Minggu depan. Sambung Fasha, untuk penyekatan tersebut dilakukan sebanyak 7 titik pintu keluar masuk Kota Jambi dan di dalam Kota Jambi ada sekitar 12 titik di ruas jalan tertentu nantinya.

“Untuk syarat masuk Kota Jambi yang pertama harus sudah divaksin. Kedua, jika warga ada keperluan misalnya dia kerja di kota. Pekerjaan itu juga terkait dengan esensial dan kritikal, kalau non esensial kita liburkan. Kemudian berkaitan dengan emergency, yang perlu penanganan kesehatan. Lalu ada keluarga yang meninggal, tapi keluarga yang meninggal harus satu garis. Kalau cuma keponakan, sepupu tidak boleh. Harus satu garis,” ujarnya.

Sementara itu, untuk toko-toko nantinya juga akan dilakukan penutupan.

“Tapi yang non esensial yang kita tutup. Yang esensial tetap kita buka. Yang non esensial kita tutup, kita liburkan, pegawainya kita berikan bantuan sembako,” tutupnya. (uda)

Pos terkait