Jambi Seru – Jumardin ialah Ketua RT 45 Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi (Provinsi Jambi) periode 2019-2020. Ia terkenal sebagai Ketua yang rajin dan pantang menyerah.
Baca juga: HUT Kota Jambi 2022
Kepada Jambiseru.com, Jumardin mengaku bahwa motto-nya “jangan lelah perjuangkan kepentingan warga”. Karena itu, untuk warga, ia selalu menyiapkan waktu, pikiran dan tenaga.
“Menjadi Ketua RT ini terlihat mudah, tetapi tak semudah yang dibayangkan. Ada nilai tanggungjawab yang besar di sana,” ungkap salah seorang mantan karyawan percetakan koran ini Jambi Press Intermedia, Rabu (18/5/2022).
Jumardin ialah suami dari Partini dan ayah dari Tiara Rafa Adlina Putri (16). Pria berzodiak Leo ini, dikenal cukup mumpuni untuk lobi-lobi dana bagi pembangunan RT 45.
Saat ini, RT 45, diakuinya butuh bantuan dermawan untuk pembangunan Masjid Nurhasanah.
“Alhamdulillah kita mendapat bantuan dari pemerintah provinsi juga para dermawan. Semoga masjid ini bisa mengalirkan pahal kepada semua yang sudah membantu dan semua umat yang beribadah di sini,” tutur Wak Udin -sapaan akrab Jumardin-.
Wak Udin berpesan agar semua warga, mengedepankan rasa kekeluargaan dan gotong royong demi kemajuan bersama.
“Manusia itu mahluk sosial. Maka bersosial-lah dengan sebaik-baik hamblum minannas,” tandasnya.
Untuk diketahui, Wak Udin juga dipercaya sebagai Ketua Forum Komunikasi RT (FKRT) Kecamatan Alam Barajo, sekaligus pengurus FKRT Kota Jambi.
Diakui Wak Udin, jumlah rt di Kota Jambi sebanyak 1.600 lebih. Dan berdasar perda Kota Jambi tentang pemilihan Ketua RT, pemilihan ketua RT dilakukan selama 3 tahun sekali.
Ditanya gaji RT Kota Jambi, ia mengaku tak besar, tetapi cukup untuk operasional mengurus keperluan warga. “Gaji Ketua RT Kota Jambi hari ini per tahun 2022 sebesar Rp 650 ribu per bulan,” jelasnya.(nas)