Mantan Kades Cilodang Bungo Akhirnya Tertangkap Tim Tabur Kejagung

Mantan Kades Cilodang Bungo yang berhasil diamankan.
Mantan Kades Cilodang Bungo yang berhasil diamankan.Foto: Tra/Jambiseru.com

JAMBI, Jambiseru.com – Edoh, Mantan Kades Cilodang, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo akhirnya tertangkap oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejagung di Jakarta. Ia ditangkap di kawasan Cengkareng pada Rabu (5/4/2023) sekitar pukul 21.10 WIB di kontrakannya.

Usai ditangkap oleh Tim Tabur Kejagung, Edoh pada Kamis (6/5/2023) dibawa ke Jambi. Ia tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi sekitar pukul 16.08 WIB. Dengan mengenakan kemeja warna coklat, celana biru dan jilbab hitam, ia digiring petugas memasuki kantor Kejati Jambi.

Kepala Kejari Bungo, Fadhila Mayasari mengatakan, jika pelaku ini kabur saat proses sidang sedang berlangsung. Ia juga sudah divonis dengan hukuman 2 tahun penjara, terkait kasus korupsi dana desa.

Bacaan Lainnya

“Kita akan eksekusi terpidana ke lapas perempuan Muarojambi,” ujarnya, Kamis (6/4/2023).

Dijelaskan Fadhila, akibat perbuatan pelaku, negara dirugikan sebesar Rp220 juta. Kasus Edoh ini juga sudah masuk ke meja hijau pada tahun 2022 lalu.

Sementara Edoh, kepada wartawan mengaku jika dirinya tidak melarikan diri. Namun ia mengikuti keinginan anaknya untuk pulang ke Bandung, Jawa Barat.

“Kemarin saya bukan melarikan diri, saya kebingungan karena anak saya yang masih SMA karena masih labil mau bunuh diri,” ungkapnya.

Pos terkait