DPRD gelar rapat paripurna penandatanganan persetujuan nota pengantar KUPA PPAS.

Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari
Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari.Foto: Rizki/Jambiseru.com

Jambi Seru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari gelar Paripurna dalam rangka Penandatanganan Persetujuan Nota Pengantar Kebijakan Umum Dan Perubahan Anggaran (KUPA) dam Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2022.

“KUPAS PPAS perubahan APBD tersebut merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas dalam peraturan Menteri dalam Negeri,” kata Bupati Batanghari, M. Fadhil Arief, pada Jum’at (16/09/2022).

Dikatakan Fadhil, seperti yang telah di sampaikan pada saat paripurna penyampaian nota pengantar KUPAS PPAS beberapa waktu yang lalu perubahan kebijakan umum belanja pada prinsipnya untuk upaya peningkatan pelyanan publik,memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta kemajuan daerah Batanghari.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Kadis PdK Muaro Jambi Wajibkan Kegiatan Ekstra Kurikuler di Sekolah

“Untuk itu, pemerintah mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Batanghari, karena dengan telah menyetujui dan menandatangani nota kesepakatan KUPA dan PPAS perubahan APBS tahun anggaran 2022,” ujarnya

Sementara itu, Perwakilan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Daerah, Marjani menyampaikan dari hasil pembahasan yang dilakukan antara tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran DPRD akan di tuangkan dalam kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2021 serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan tahun anggaran 2022 menghasilkan beberapa butir.

“Pertama, skala prioritas kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2022 serta priotas dan plafon anggaran sementara perubahan tahun anggaran 2022 telah disesuaikan dengan kondisi saat ini dan didasarkan isu-isu yang berkembang di masyarakat,” kata Marzani.

Baca Juga : Bupati Fadhil Tunjuk Asri Yanoalsah Jadi Plt Kadinkes Batanghari

Disebutkan Marzani, selanjutnya disepakati penyempurnaan dan perbaikan terhadap proyeksi pendapatan dan belanja dan pembiayaan daerah pada nota kesepakatan kebijakan umum perubahan APBD PPAS perubahan tahun anggaran 2022.

“Pendapatan daerah di sepakati bertambah sebesar Rp90,7 Miliar, yang semula APBD murni di targetkan sebesar Rp1,2 Triliun dan setelah perubahan menjadi Rp1,3 Triliun. Dan untuk belanja daerah disepakati bertambah sebesar Rp22,4 Miliar dari target murni sebesar Rp1,62 Triliun dan Rp1,65 Triliun,” ujarnya. (riz/adv)

Pos terkait