Jambi Seru – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI setujui revisi undang-undang (UU) perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades). Pernyataan setuju itu disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha. Menurutnya, Badan Legislasi dan seluruh fraksi di DPR setuju dengan adanya revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terkait Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: UU no 6 Tahun 2014
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.