Jambiseru.com – Tanam tiga batang pohon ganja di perkebunan kopi, pemuda berusia 20 tahun asal Provinsi Bengkulu ini ditangkap polisi. Informasi yang dihimpun, pada kamis 15 Juli lalu sekira pukul 15:00 wib, Kanit Res Polsek Jangkat bersama anggota lainnya hendak melakukan penyelidikan perkara pencurian di kebun kopi dekat pondok pelaku Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Tanam Ganja
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.