JAMBISERU.COM – Seorang pegawai negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kampar, Riau terpaksa harus berurusan dengan polisi dan terancam bisa dijerat UU ITE usai mengomentari sebuah status temannya di media sosial, Facebook. Status yang dikomentari PNS berinisial MJ itu terkait penusukan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam), Wiranto. Kapolres Kampar, Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: PNS Kampar Terancam UU ITE
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.