JAMBISERU.COM – Kepada penyidik Polda Metro Jaya, Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat mengaku, mengonsumsi narkotika sudah sejak lama. Dari dua dekade terakhir. Jika dihitung mundur, saat itu Nunung berusia 36 tahun. BACA JUGA : Bupati Belum Izinkan PT NGK Lanjutkan Pembangunan Perumahan Nunung mulai mengenali barang haram itu saat masih Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Menimbang Nunung: antara Ditahan atau Direhab
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.