JAMBISERU.COM, Jambi – Dalam persidangan kasus suap RAPBD Provinsi Jambi lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK, terdakwa Joe Fandy Yoesman alias Asiang (63), tampak tersenyum selama persidangan di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (3/10/2019). BACA JUGA : Disidang OTT KPK Jambi, Asiang Didampingi 4 Pengacara Bahkan, usai persidangan, Asiang tampak tertawa usai Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Kuasa Hukum : Hampir Semua Dewan Terima Duit
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.