Berita, Partner, Suara

Keluar dari Tahanan, Eggi Sampaikan Terima Kasih ke Kapolri hingga Prabowo

JAMBISERU.COM – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana. Mulai Senin (24/6/2019) malam, Eggi sudah bisa menghirup udara bebas. BACA JUGA : Anak Sapi Berkepala Dua Hebohkan Warga Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu kemudian bersyukur atas dikabulkannya permohonan

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.