JAMBISERU.COM – Anggota Komisi IX DPR, Marinus Gea menegaskan, keputusan DPR untuk menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan khusus kelas 3 adalah wujud perlindungan kepada rakyat. Marinus melihat, peserta yang menggunakan BPJS kelas 1 dan 2 adalah orang yang tergolong mampu secara ekonomi, sehingga kenaikan iurannya lebih disetujui. BACA JUGA : 2 Sopir Truk Jadi Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: DPR Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.