Mucikari Vanessa Angel Jalani Sidang Perdana Usai Melahirkan

Ilustrasi sidang mucikari Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)
Ilustrasi sidang mucikari Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)

Mucikari Vanessa Angel Jalani Sidang Perdana Usai Melahirkan

JAMBISERU.COM – Fitriandri alias Vitly Jen, mucikari Vanessa Angel menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (2/1/2020). Vitly Jen adalah jaringan mucikari yang sebelumnya sudah menjalani sidang dan sudah divonis.

BACA JUGAGara-gara Sapi, Security PT IIS Nekat Bunuh Temannya

Bacaan Lainnya

Vitly Jen baru diadili lantaran sebelumnya dia hamil besar dan baru melahirkan. Setelah proses persalinan, dia menjalani proses hukum dan disidangkan perdana.

Sidang yang dipimpin hakim I Wayan Sosiawan ini digelar secara tertutup. Pembacaan surat dakwaan hanya berlangsung 10 menit. Usai keluar dari ruang sidang, terdakwa terlihat kaget dengan banyaknya awak media yang menunggunya.
“Ya Allah, kok gini banget,” ujar Vitly saat digiring jaksa menuju ruang tahanan PN Surabaya.

Baca juga : Vanessa Angel Dikabarkan Tewas Kecelakaan Bersama Suami

Sementara JPU Novan Arianto mengatakan, kasus prostitusi ini berkaitan dengan perkara yang telah diputus PN Surabaya sebelumnya, yakni Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanto dan Intan Permatasari Winindya alias Nindy.

Pos terkait