Pasca Putusan MK, Agum Gumelar Ajak Purnawirawan Kembali Bersatu

Anggota Wantimpres Agum Gumelar. [Suara.com/Rambiga]
Anggota Wantimpres Agum Gumelar. [Suara.com/Rambiga]

JAMBISERU.COM – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Agum Gumelar meminta kepada seluruh purnawirawan, khususnya yang tergabung dalam Persatuan Purnawirawan Warakawuri TNI-Polri (Pepabri) kembali bersatu pascasidang putusan sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGAPertamina Dituding Umbar Janji, Warga Kenali Bawah Tutup Jalan

“Saya yakin mereka berjiwa besar menerima realita politik. Sudahlah, lupakan perbedaan masa lalu kita bersatu kembali, dihadapan kita ada yang lebih besar membangun bangsa ini menjadi maju dan besar,” kata Agum, di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (29/6/2019).

Bacaan Lainnya

Agum, yang menjabat Ketua Umum Pepabri, menjelaskan sudah memberi kebebasan untuk para purnawirawan TNI-Polri memilih capres dan cawapres masing-masing. Namun, hal itu jangan menjadikan purnawirawan terpecah bahkan hingga Pilpres usai.

“Sesuai UU, KPU sudah menetapkan dua calon Pak Jokowi dan Prabowo. Terhadap dua calon ini, para purnawiran yang tergabung dalam Pepabri saya kasih peluang karena mereka punya hak memilih. Silahkan memilih sesuai dengan keyakinan masing-masing jadi bukan terbelah tapi beda pilihan,” jelasnya.

Dengan demikian, proses panjang Pilpres 2019 yang diakhiri dengan sidang putusan sengketa oleh MK pada 27 Juni 2019 diharapkan para purnawirawan kembali bersatu dan menjadikan semua ini sebagai pendewasaan dalam sistem demokrasi di Indonesia.

BACA JUGA : Empat Kali Setubuhi Gadis Bawah Umur, Warga Pemayung ini Diciduk Polisi

“Dengan itu, maka selesailah sudah. Kalau Pilpres selesai tidak ada lagi perbedaan, bersatu lagi kita menghormati apapun yang menjadi keputusan demokrasi. Itulah upaya yang kita lakukan membuat purnawirawan lebih dewasa berdemokrasi, boleh berbeda memilih tapi bukan terbelah,” tandasnya. (ndy)

Pos terkait