Diundang Jokowi ke Istana, BEM SI: Wajib Terbuka dan Disiarkan Media

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Suara.com/Ummi Saleh)
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Suara.com/Ummi Saleh)

JAMBISERU.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) siap memenuhi undangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk berdiskusi bersama di Istana Negara saat menyampaikan 7 tuntutan mereka. Namun, mereka meminta pertemuan itu digelar terbuka dan disiarkan secara langsung oleh media.

BACA JUGA : Jokowi Pertimbangkan Perppu KPK, Gerindra: Kami Sudah Tolak, Tapi Kalah

Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia, Muhammad Nurdiyansyah melalui keterangan persnya mengatakan, BEM SI pernah juga diundang Jokowi ke Istana pada 2015, namun dilakukan secara tertutup dan hasilnya membuat gerakan mahasiswa terpecah.

Bacaan Lainnya

“Hasilnya jelas, gerakan mahasiswa terpecah. Kami belajar dari proses ini dan tidak ingin menjadi alat permainan penguasa yang sedang krisis legitimasi publik, sehingga akhirnya melupakan substansi terkait beberapa tuntutan aksi yang diajukan,” kata Nurdiyansyah, dalam keterangan persnya yang diterima Suara.com (media partner Jambiseru.com), Jumat (27/9/2019).

Belajar dari pertemuan empat tahun lalu, BEM SI secara tegas siap kembali menemui Jokowi di Istana Negara. Namun harus dilakukan secara terbuka dan disiarkan live melalui media nasional.

“Aliansi BEM Seluruh Indonesia hanya bersedia bertemu dengan Presiden apabila: 1. Dilaksanakan secara terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh publik melalui kanal televisi nasional, 2. Presiden menyikapi berbagai tuntutan mahasiswa yang tercantum di dalam ‘Maklumat Tuntaskan Reformasi” secara tegas dan tuntas,” Nurdiyansyah menegaskan.

Lebih lanjut, dalam pertemuan nanti BEM SI berharap Jokowi tidak menegosiasikan ketujuh tuntutan mereka melainkan memenuhi tuntutan tersebut secara tegas.

Tujuh poin menjadi tuntutan mahasiswa di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan. Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Selain itu, pimpinan KPK terpilih juga diminta agar dibatalkan statusnya karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.

Massa juga mendesak penghentian kriminalisasi aktivis. Ada juga tuntutan mengenai karhutla di beberapa wilayah. Pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan dicabut izinnya.

BACA JUGADemo Berujung Ricuh, Polri Dalami Keterlibatan Teroris JAD

Terkait kemanusiaan, massa meminta agar pelanggaran HAM dituntaskan, pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan hak-hak korban dipulihkan. (ndy)

Pos terkait