Diprotes Publik, Jokowi Minta DPR Tunda Pengesahan RUU KUHP

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Suara.com/Umay Saleh)
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Suara.com/Umay Saleh)

JAMBISERU.COMPresiden Jokowi meminta DPR untuk menunda mengesahkan RUU KUHP, yang banyak memuat pasl-pasal kontroversial serta memicu protes publik.

BACA JUGA: Preman Terminal Paksa Siswi SMA Bugil di Tempat Parkir Lalu Dicabuli

Jokowi juga sudah menginstruksikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly untuk menyampaikan permintaannya itu kepada DPR, agar RUU KUHP benar-benar ditunda.

Bacaan Lainnya

“Sudah saya perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR, dan pengesahannya tidak dilakukan oleh DPR periode ini, yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda,” ujar Jokowi di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019).

Ia mengaku terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP, termasuk mendengar masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan sejumlah substansi dalam RUU KUHP.

Menurut Jokowi, masih ada beberapa materi dalam RUU KUHP yang dibutuhkan pendalaman lebih lanjut.

“Saya terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP secara wikwikama. Setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi RUU KUHP, saya berkesimpulan masih ada beberapa materi yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut,” ucap Jokowi dilansir Suara.com–media partner Jambiseru.com.

Karena itu ia berharap, DPR memiliki sikap yang sama sehingga pembahasan RUU KUHP dilanjutkan pada DPR periode 2019-2024.

BACA JUGA: Partai Komunis China Undang Megawati ke Pertemuan Parpol se-Asia

“Saya harap DPR punya sikap sama sehingga pembahasan RUU KUHP dilakukan DPR periode berikutnya,” pintanya.

[Suara.com/Oxta/Ema]
[Suara.com/Oxta/Ema]

Pos terkait