Pendemo Ricuh di Gedung KPK Bakar Karangan Bunga, Paksa Copot Kain Hitam

Demo rusuh di depan gedung KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)
Demo rusuh di depan gedung KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

JAMBISERU.COM – Massa pendemo pendukung revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau RUU KPK rusuh depan gedung merah putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) sore. Mereka membakar karangan bunga di depan Gedung KPK.

BACA JUGASenin Pekan Depan Irjen Firli Sah Jadi Ketua KPK

Mereka yang berdemo menamakan diri sebagai Himpunan Aktivis Indonesia dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan NKRI. Jumlah mereka puluhan orang.

Bacaan Lainnya

Selain membakar karangan bunga, mereka pun mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK di depan gedung.

Kini polisi sudah mematikan api yang membakar karangan bunga itu.

Sebelumnya, Puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan aksi tutup kantor KPK di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Minggu (8/9/2019). Penutupan kantor ini dilakukan para pegawai bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Aksi ini dilakukan oleh pegawai dan pimpinan KPK sebagai bentuk penolakan terhadap Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau RUU KPK yang tengah digodok DPR RI.

“Kita bicara nilai, kita bicara value, kita bicara soal integritas. Saya mengulangi hari ini kita bukan sedang melukis ketakutan, kita sedang bicara fakta, bicara reality. Energi kita tidak akan pernah habis, akan kita isi terus,” kata Saut dalam orasinya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, dilansir dari laman Suara.com (media partner Jambiseru.com), Minggu (8/9/2019).

Sebelumnya para pegawai KPK terlebih dahulu melakukan aksi bagi-bagi bunga mawar putih kepada masyarakat yang berkumpul di car free day, Jalan Sudirman – Thamrin, Jakarta Pusat, lalu melanjutkan dengan longmarch ke gedung KPK.

Salah satu pegawai KPK, Heni Mustika berharap presiden Joko Widodo mendengarkan aspirasi pegawai KPK yang menganggap revisi undang-undang ini adalh bentuk pelemahan KPK.

BACA JUGA : Ketahuan Mesum dengan Pacar di Gudang, DP Dipaksa Layani Nafsu 4…

“Kita pesan kepada Presiden Joko Widodo untuk besok tidak merevisi undang-undang KPK dan tidak tanda tangan. Bahaya karena KPK benar-benar mati kalau besok ditanda tangan oleh Presiden Joko Widodo,” ujar Heni. (ndy)

Pos terkait