Jadi Wapres Dua Kali, JK Ungkap Perbedaan Kerja dengan Jokowi dan SBY

Jusuf Kalla di Mal Arab Saudi
Jusuf Kalla. (Ist)

JAMBISERU.COM – Jusuf Kalla (JK) sudah dua kali merasakan menjabat sebagai Wakil Presiden RI. Pertama, JK menjadi wapres untuk periode pertama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA : Satu Rumah dan Kantin Ludes Dilahap Si Jago Merah

Di ujung masa jabatannya, JK menceritakan perbedaan cara bekerja antara Jokowi dan SBY.

Bacaan Lainnya

Sebagai wakil presiden, JK memiliki banyak tugas untuk membantu kerja presiden. Ia menjadi wakil presiden pertama kali dengan SBY untuk memimpin Indonesia periode 2004-2009.

Saat itu, JK bekerja atas kesepakatan yang diambil dengan SBY yakni membagi-bagi tugas.

“Kalau saya zaman pak SBY ada persetujuan bersama. Waktu dengan pak SBY, sewaktu itu saya diminta menyelesaikan masalah ekonomi dan kesejahteraan,” kata JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2019).

Setelah periode kepemimpinannya bersama SBY berakhir, ia kembali terpilih menjadi wapres untuk mendampingi Jokowi periode 2014-2019. Saat menjadi wapres untuk Jokowi, JK mengakui lebih fleksibel.

JK mengatakan ada dua hal yang menjadi acuan dari pekerjaannya. Pertama adalah tugas wapres yang telah diatur oleh aturan dan yang diamanatkan oleh Jokowi. Sedangkan yang kedua ialah menjalankan tugas atas usulan dirinya sendiri.

BACA JUGA : Sandiaga Siap Kolaborasi dengan Pemerintah Jika Mau Adopsi Program Ok Oce

“Saya sering punya inisiatif ‘pak begini baiknya, saya ingin kerjakan’ , ‘oke kerjakan’ (jawab Jokowi) seperti itu,” tandasnya. (ndy)

Pos terkait