JAMBISERU.COM, Sarolangun – Kepolisian Resor Sarolangun saat ini sedang mewacanakan pembangun kampung anti napza di wilayah Kabupaten Sarolangun. Hal itu disampaikan lansung oleh Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto saat menghadiri Seminar Hari Pahlawan di Sekrerariat Gerakan Mahasiswa Sarolangun (GMS), Senin (11/11/2019).
Kapolres mengatakan, wacana pembangunan kampung anti napza itu merupakan salah satu bentuk upaya pihak kepolisian Sarolangun dalam memerangi peredaran napza di wilayahnya.
Hal ini adalah bagian dari komitmennya dalam mendukung Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang saat ini akan mendirikan panti rehabilitas napza.
“Kita berencana akan membentuk Kampung bebas napza di Kabupaten Sarolangun dan ini juga akan kita lombakan mana yang bagus dan masuk kriteria akan kita beri penghargaan,” katanya.
“Sebab hal ini mengingat karena peredaran napza yang cukup pesat, dimana Sarolangun posisi ke 2 di Propinsi Jambi di bawah Kota jambi,” katanya.
Kapolres juga mengatakan, jika pembangunan kampung anti napza itu nantinya terlaksana, mampu menurunkan angka peredaran dan penggunaaan barang haram napza di wilayah Sepucuk Adat Serumpun Pseko Kabupaten Sarolangun.
“Agar nantinya ada efek jera bagi pelaku pengedar dan pengguna napza, dan menimbulkan rasa malu bagi pelaku,” Katanya.
Untuk itu Kapolres Sarolangun mengharapkan dukungan seluruh lapisan masyarakat, khususnya para mahasiswa Sarolangun yang nantinya bisa menjadi garda terdepan dalam memerangi napza.
“Untuk itu Kami berharap dukungan terutama adik-adik mahasiswa GMS agar cita-cita mulia ini bisa telaksana dengan baik,” katanya lagi.
Sementara itu Ketua GMS Rayan mengatakan, akan mendukung sepenuhnya apa yang menjadi wacana dari Kapolres Sarolangun agar nantinya peredaran dan penggunaan napza di Sarolangun tidak ada lagi.
“Kami siap dan berkomitmen menjadi garda terdepan dalam memerangi napza diwilayah kabupaten Sarolangun,” tandasnya. (put)












