Kasat Pol PP Muaro Jambi Ajukan Pemisahan Damkar dengan Satpol PP

R A Gani, Kasat Pol PP Muarojambi. Foto: Uda/Jambiseru.com
R A Gani, Kasat Pol PP Muarojambi.Foto: Uda/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM, Sengeti – Instansi Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Satuan Polisi Pamong Praja saat ini melebur menjadi satu. Akan tetapi, penyatuan dua instansi ini dirasa kurang tepat.

“Fungsi Pol PP dan Damkar ini kan jauh berbeda. Seharusnya bisa berdiri sendiri antara Pol PP dan Damkar seperti di Kabupaten/Kota lain,” kata R A Gani, Kasat Pol PP, Selasa (27/8/2019).

Gani menyebutkan bahwa, pihaknya sudah mengajukan usulan pemisahan instansi Damkar dari Pol PP. Usulan tersebut diajukan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

“Usulan pemisahan ini sudah kita ajukan dalam Propemperda tahun lalu. Mudah-mudahan nantinya ini bisa disetujui dan Damkar menjadi instansi tersendiri,” ujarnya.

Menurut Gani, jika Damkar pisah dari Satpol PP dan berdiri menjadi OPD tersendiri, maka banyak keuntungan. Seperti halnya proporsional anggaran yang akan berimplementasi pada penanganan insiden kebakaran di lapangan yang akan lebih optimal.

“Tentu akan lebih efisien bila berdiri sendiri. Plot anggaran juga bisa maksimal dan proporsional,” pungkasnya.(uda)

Pos terkait