Cegah Rabies, 79 Hewan Dieliminasi

Dokter Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batanghari, Joko Purnomo. Foto: Rizki/Jambiseru.com
Dokter Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batanghari, Joko Purnomo.Foto: Rizki/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM, Muarabulian – Dinas Perkebunan dan Perternakan (Disbunnak) Kabupaten Batanghari, terhitung mulai dari Januari hingga Agustus 2019 terus melaksanakan kegiatan mengeliminasi hewan liar guna melakukan pencegahan dan pemberantasan rabies di Kabupaten Batanghari.

BACA JUGA : Video Tabrakan Maut di Bungo, Pengendara Motor Terkapar dan Tewas di…

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Dokter Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batanghari Joko Purnomo mengatakan, pihaknya telah melaksanakan kegiatan ini di dua Kecamatan dari delapan Kecamatan yang ada di Kabupaten Batanghari.

“Untuk program eliminasi hewan liar atau anjing liar di Batanghari ada 10 kegiatan dengan 10 kali pelaksanaan. Dan yang sudah di laksanakan saat ini sudah dilakukan di dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Muara Bulian dan Kecamatan Muara Tembesi,” kata Dokter Hewan Dinas Perkebunan dan Perternakan, Joko Purnomo, Rabu (21/8/2019).

Untuk jumlah anjing liar yang telah di eliminasi, lanjut Joko, dari dua kecamatan tersebut berjumlah 79 ekor yang telah di eliminasi.

“Kecamatan Muara Tembesi ada 40 ekor anjing liar yang di eliminasi tapatnya paling banyak di Kampung Baru, dan untuk Kecamatan Muara Bulian ada 39 ekor anjing liar yang di eliminasi tepatnya paling banyak di Jalan AMD Muara Bulian,” terangnya.

Untuk eliminasi sendiri, dijelaskan Joko, pihak Disbunak Batanghari menggunakan racun striknin yang di campur kedalam ayam yang diberi tepung, dan eliminasi ini sendiri kita juga menggunakan pemberitahuan Ke Kelurahan atau Desa, bahwa dari Dinas akan melaksanakan pengeliminasian hewan liar.

BACA JUGA : Setubuhi Sepupu ABG Hingga Hamil, Warga Jambi Timur Diciduk

“Dalam tiga hari perangkat Desa atau Kelurahan bisa memberitahu warganya untuk mengantisipasi hewannya dengan cara di kandang karena akan ada peracunan. Untuk kendala yang didapat itu biasanya ada kontra dari pemilik anjing yang terkena racun, karena mereka lupa mengandangi hewannya serta tak dapat pemberitahuan dari perangkat Desanya,” pungkasnya. (riz)

Pos terkait