Rekapitulasi APBDes Belum Diserahkan, DD Tak Bisa Dicairkan

Kemenkeu Pastikan Penggunaan Dana Desa Bisa Fleksibel
Ilustrasi Dana Desa. (ist)

Jambi Seru, Muarabulian – Badan keuangan daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari, belum bisa menyalurkan Dana Desa (DD) tahap pertama. Hal ini disebabkan adanya 13 desa yang belum menyerahkan rekapitulasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

BACA JUGA: Baby Lobster Senilai Rp 18 Miliar Diamankan Polairud Polda Jambi

Kepala Bakeuda Kabupaten Batanghari, M Azan, mengatakan, rekapitulasi APBDes sebagai syarat formal pencairan DD. Pihaknya baru menyerahkan kelengkapan dokumen permintaan pencairan DD ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jambi.

Bacaan Lainnya

“Kemarin kami baru mengantar dokumen kelengkapan permintaan pencairan dari desa-desa yang telah melengkapi syarat formalnya. Dari pada kita menunggu-nunggu, lebih baik kita antar yang sudah melengkapi syaratnya,” kata M.Azan.

Dia mengaku belum bisa menyebutkan 13 desa yang belum menyerahkan rekapitulasi APBDes.

“Saya lupa desa mana saja 13 desa itu. Tapi yang 100 persen dalam penyelesaian APBDes itu desa-desa yang ada dalam wilayah Kecamatan Mersam,” ujarnya.

Setelah dokumen persyaratan pencairan APBDes diserahkan ke KPPN Jambi, kata Azan, pertengahan Mei 2019 ini DD sudah pasti bisa diterima desa-desa yang telah melengkapi persyaratan.

“Kira-kira minggu depan sudah masuk ke kas daerah. Begitu sudah masuk, tanpa ada kendala langsung kita distribusikan ke rekening-rekening desa yang telah melengkapi persyaratan,” katanya.

Terhadap 13 desa yang belum mengirim persyaratan pencarian berupa rekapitulasi APBDes, Azan mengimbau perangkat desa segera mungkin melengkapi.

BACA JUGA: AKBP Mardiono Bersama Bupati Masnah Sidak ke Pasar Sengeti 

“Kita akan tetap menunggu pihak desa melengkapi, jangan sampai ada kendala dalam proses pencairan DD tahap pertama ini,” katanya.(riz)

Pos terkait