TPID Sidak Agen dan Pangkalan Gas di Dua Kecamatan

TPID
TPID sidak Agen dan Pangkalan Gas di Dua Kecamatan. Foto: Rizki/Jambiseru.com

Jambi Seru, Muarabulian – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) bersama Tim Pengawas gas elpiji Kabupaten Batanghari, melakukan Inspeksi Menbagian depank (Sidak) ke sejumlah agen maupun pangkalan di dua Kecamatan Kabupaten Batanghari.

BACA JUGA: Rekapitulasi APBDes Belum Diserahkan, DD Tak Bisa Dicairkan

Sekretaris TPID Kabupaten Batanghari, Syaiful, mengatakan, sidak agen dan pangkalan gas ini dilakukan guna mengantisipasi kelangkaan dan melonjaknya harga jual gas elpiji ukuran 3 Kilogram. Pada sudah kali ini, tim memilih dua kecamatan sebagai tempat sidak pertama.

Bacaan Lainnya

“Agen dan pangkalan gas yang disidak hari ini (Kemarin-red) adalah agen dan pangkalan gas di wilayah Kecamatan Muarabulian dan Kecamatan Pemayung,” kata, Syaiful.

Menurut Syaiful, dari hasil pengawasan tersebut, ternyata masih ditemukan tindakan kecurangan yang dilakukan oleh oknum agen maupun pangkalan. Seperti menjual gas elpiji di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Berdasarkan dari hasil fakta kuesioner, atau pengumpulan informasi yang berhasil dirangkum oleh tim TPID, rata-rata masyarakat masih membeli gas melon bersubsidi tersebut di atas Rp 17 ribu per tabung.

“Dan terkait kecurangan dengan menaikan harga gas di atas HET ini, TPID maupun Tim Pengawasan masih memberikan pembinaan terhadap pihak agen maupun pangkalan agar tidak melakukan pelanggaran serupa,” ujarnya.

Rencananya, sidak agen dan pangkalan gas di Kabupaten Batanghari akan terus berlanjut. Beberapa agen dan pangkalan Kecamatan lainnya akan disidak secara bertahap selama dua hari kedepan. Hal ini sesuai dengan hasil rapat tanggal 2 Mei 2019.

“Jadi kegiatan kita ini hanya melakukan pembinaan dan himbauan, tidak ada melakukan eksekusi. Dan ini akan kita lakukan selama 3 hari mulai dari hari Senin sampai dengan Rabu. Sidak selanjutnya ke Bathin XXIV, Muara Tembesi, Mersam dan Maro Sebo Ulu,” ujarnya.

Fakta lain yang cukup mengejutkan ditemukan, Hafsah salah satu pemilik pangkalan menagatakan, gas subsidi yang hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang tergolong kurang mampu ini juga masih dinikmati oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari.

BACA JUGA: Baby Lobster Senilai Rp 18 Miliar Diamankan Polairud Polda Jambi

“Masih adanya gas ukuran 3 Kilogram, dinikmati kalangan menengah ke atas diungkapkan seorang pemilik salah satu pangkalan. Bahkan, dari pengakuannya, gas elpiji 3 Kilogram masih dinikmati kalangan ASN,” katanya.(riz)

Pos terkait