Orang Sibuk Corona, Warga Tabir Ini Sibuk Makai Narkotika

Warga tabir pelaku pengguna narkotika. Foto: Edo/Jambiseru.com
Warga tabir pelaku pengguna narkotika.Foto: Edo/Jambiseru.com

Orang Sibuk Corona, Warga Tabir Ini Sibuk Makai Narkotika

Jambi – Di tengah virus yang melanda, ternyata masih ada saja warga yang nekat gunakan narkotika. Salah satunya Awr (34), warga Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Informasi dihimpun Biru (Jambiseru com), penangkapan tersangka narkotika itu berawal saat anggota Tim Opsnal Satres narkoba Polres Merangin mendapat Informasi bahwa di satu dusun Kecamatan Tabir sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Berbekal Informasi itu, tim bergerak melakukan penyelidikan. Pada Senin (30/3/2020) sekitar pukul 14.26 Wib, polisi melihat ada seseorang tengah asik mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Pasien Positif Corona Kedua di Jambi Pernah Hadiri Acara

Melihat pelaku, tim langsung menggerebek dan mengamankan pelaku saat itu juga tanpa perlawanan.

Penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut dibenarkan Kapolres Merangin AKBP M Lutfi melalui Kasubbag Humas Polres Merangin Iptu Edih. Kata dia, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Merangin untuk di Proses lebih lanjut.

“Satu tersangka warga Rantau panjang, barang bukti satu paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat 3,47 gram,” ungkapnya.

Pelaku saat diamankan tengah asik mengkonsumsi Narkoba jebis sabu.

“Saat dilakukan penggeledahan, di saku depan celananya ditemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu bungkus narkotika jenis sabu ukuran sedang,” timpalnya.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku jika barang haram tersebut adalah miliknya.

“Untuk pelaku sendiri akan kita jerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) undang undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (edo)

Pos terkait