Heboh, Oknum PNS Muaro Jambi Digerebek Sedang Berduaan dengan Istri Orang

RYE dan Rs pasangan bukan suami istri yang di gerebak warga saat berduaan disatu rumah. Foto: Yogi/Jambiseru.com
RYE dan Rs pasangan bukan suami istri yang di gerebak warga saat berduaan disatu rumah.Foto: Yogi/Jambiseru.com

Heboh, Oknum PNS Muaro Jambi Digerebek Sedang Berduaan dengan Istri Orang

Jambi Seru, Jambi – Senin (9/3/2020) malam, warga Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, heboh dengan penggerebekan oknum PNS Muaro Jambi inisial RYE (36) yang sedang berduaan dengan istri orang inisial Rs (35).

Informasi didapat Biru (Jambiseru), penggerebekan itu terjadi sekitar pukul 21.45 WIB. Kala itu, istri RYE tiba-tiba datang ke tempat kejadian perkara (TKP) di RT 23 Kelurahan Tanjung Sari. Setelah itu, istri RYE meminta bantuan warga untuk menggerebek suaminya yang sedang berada di dalam rumah orang tua Rs.

Bacaan Lainnya

Bersama warga, akhirnya RYE digerebek. Di dalam rumah itu, RYE dan Rs kedapatan sedang berduaan. Namun mengenakan pakaian lengkap.

Baca Juga : Kecelakaan Truk Batu Bara Vs Motor Plat BH 2592 QS di Batanghari, Korban Luber

Di dalam rumah itu akhirnya terjadi mediasi antara RYE, Rs, istri RY dan warga setempat. Warga sempat merekam video mediasi di dalam rumah tersebut.

Usut punya usut, ternyata Rs adalah mantan pacar RYE ketika masih remaja dulu. Sedangkan saat ini, baik RYE dan Rs, sama-sama sudah bekeluarga. Bahkan, Rs sudah memiliki dua orang anak. Informasinya, saat kejadian, suami Rs sedang berada di luar kota.

Setelah mediasi terjadi, RYE dan Rs diharuskan cuci kampung. Padahal, sebelumnya pernah juga terjadi hal serupa. Bahkan, kala itu, RYE dan Rs menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan mereka lagi.

Tetapi, keduanya malah mengingkari janji. Karena itu, warga membawa kedua pasangang bukan suami istri tersebut ke kantor polisi. Tepatnya, Mako Polsek Jambi Timur.

Baca Juga : Terapis Pijat Ditemukan Tewas Tanpa Busana

Salah satu warga RT 23, yang tak mau disebutkan namanya, membeberkan, sebelumnya kedua orang itu pernah digrebek, tetapi bukan di rumah yang sekarang, melainkan di rumah Rs kawasan RT 20. Namun, RYE di situ membuat perjanjian tidak akan pernah lagi menemui Rs.

“Satu minggu kemudian, tepatnya semalam, mereka berdua didapatkan sedang berdua di rumah orang tua Rs. Sebelumnya istri RYE datang ke rumah warga untuk meminta bantu untuk menggrebek rumah tersebut,” bebernya kepada Biru (Jambiseru) sekitar pukul 13.50 WIB, Selasa (10/3/2020).

Ia melanjutkan, setelah penggrebekan, warga RT 23 meminta kedua pelaku cuci kampung dan menikahkan. Tetapi, RY tidak menghendakinya, oleh karena itu mereka berdua dibawa warga ke Polsek Jambi Timur untuk ditindaklanjut.

“RY tidak mau dinikahkan. Makanya kami bawa ke Polsek,” tandasnya.

Ketua RT 23, Fahrul, mengatakan, ia tak mengetahui saat dilakukan penggrebekan, setelah dilakukan mediasi, RYE tidak mau dinikahkan. Kesepakatan warga, mereka berdua dibawa ke Polsek Jambi Timur untuk diproses.

“saya ditelpon oleh waga, saat sampai di sana warga sudah ramai. Pihak laki-laki tidak mau dinikahkan, karena kesepakatan warga kami bawa ke Polsek,” ungakpnya.

Terpisah, anggota Reskrim Polsek Jambi Timur, Brigadir Arul, mengatakan, pelaku diantar warga ke Polsek ini dan saat ini pelaku tersebut sedang ditahan untuk ditindaklanjuti.

“ia, mereka berdua sedang ditahan di sini untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.
Informasi didapat, RYE adalah oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Pemkab Muaro Jambi. (yog)

Pos terkait