Sementara untuk masalah Data Penerima Tetap (DPT), Kades Merlung itu menyebutkan, nama-namanya ditentukan oleh pemerintah pusat. Pihak desa hanya sebatas menyampaikan data warga yang layak menerima BLT minyak goreng.
“Jadi warga langsung kita minta untuk langsung datang ke PT. Pos untuk mengambilnya,” pungkaanya. (cr01)













