Jambiseru.com – Meskipun pada 2021 nanti kegiatan belajar tatap muka sudah mulai dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, namun pemerintah masih akan menggelontorkan subsidi kuota internet bagi pelajar, guru dan dosen. Subsidi tersebut akan terus dikeluarkan pada 2021 nanti.
Diungkapkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, pemberian subsidi kuota internet kepada pelajar, guru, dan dosen akan berlanjut di 2021. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menghadiri acara Outlook Perekonomian: Meraih Peluang Pemulihan Ekonomi di 2021, Selasa (22/12/2020).
Dikatakan Sri Mulyani, jika pemerintah akan mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 550 triliun di tahun 2021
“Pemerintah masih akan memberikan dukungan di sektor pendidikan dan biaya internet bagi murid, siswa, mahasiswa, dan guru,” kata Sri Mulyani.
Namun Menteri Keuangan tidak mau merinci lebih jelas berapa anggaran yang disiapkan pemerintah untuk memberikan subsidi kuota internet kepada para pelajar, guru, dan dosen di tahun 2021. Ia hanya menyampaikan, jika pemberian subsidi kuota internet ini dalam rangka mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diberlakukan selama pandemi COVID-19.
Perlu diketahui, bantuan kuota belajar Kemendikbud sudah bisa digunakan. Jumlahnya bervariasi mulai dari 20 GB sampai dengan 50 GB. Tergantung dari jenjang pendidikannya. Namun untuk kuota belajar diberikan sebesar 5GB.
Mengutip laman resmi kuota-belajar.kemdikbud.go.id disebutkan rincian bantuan untuk peserta didik jenjang PAUD sebanyak 20 GB per bulan. Rinciannya 5 GB kuota umum dan 15 GB kuota belajar dengan durasi bantuan selama 4 bulan.
Kemudian bantuan kuota belajar untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 35 GB per bulan. Rinciannya 5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar selama 4 bulan.
Lalu bantuan kuota belajar untuk pendidikan jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah 42 GB per bulan. Dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar selama 4 bulan. Selanjutnya bantuan kuota belajar untuk dosen dan mahasiswa 50GB per bulan. Terdiri dari 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar selama 4 bulan.
Program bantuan kuota belajar ini adalah subsidi kuota data internet yang diberikan oleh pemerintah melalui operator seluler untuk memfasilitasi pembelajaran daring pengajar dan peserta didik, khususnya di masa pandemi. (tra)
Sumber: Detik.com
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Perbaikan Data Bansos Hingga Anak Jalanan, Ini Program Mensos Risma
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Opini : Menambang Isu HAM Muluskan Ekspor Nikel Mentah ke Jerman
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Dinas PUPR Merangin Targetkan April 2021 Kegiatan Fisik Selesai