Janda di Merangin Meningkat, Ada 479 Perceraian Sepanjang 2020

janda di merangin
Pengadilan Agama Bangko.Foto: Edo/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM – Sepanjang tahun 2020, angka perceraian di Kabupaten Merangin meningkat. Tercatat ada 479 perceraian yang terjadi. Tingginya angka perceraian tersebut menyebabkan janda di Merangin meningkat.

Menurut Ketua Pengadilan Agama Bangko, Mahyuda, melalui Panitera Muda Hukum, Zari Wardana, pada tahun 2020 lalu terdapat 479 perkara. Penyebab perceraian tersebut kebanyakan karena faktor pertengkaran dan ekonomi.

“Iya, pada 2020 lalu terdapat 479 perkara yang terdiri, 419 gugatan dan 60 perkara permohonan,” ungkapnya kepada Jambiseru.com Senin (18/1/2021)

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Zari Wardana, jumlah perkara selesai pada tahun 2020 lalu terdapat 475, dan ditambah sisa perkara pada tahun 2019 yaitu 6 perkara.

“Jadi, perkara selesai pada tahun 2020 lalu 475, jika ditambah dengan sisa perkara pada tahun 2019 lalu jumlahnya 481,” tukasnya.

Selain itu, Sambung Zari, pada tahun 2020 lalu menyisakan 4 perkara yang dimasukkan kedalam perkara 2021 tahun ini. Kebanyakan perkara itu, cerai gugat, cerai talak dan dispensasi kawin.

“Untuk faktor penyebab terjadinya gugatan cerai yang didominasi kaum hawa, umumnya perselisihan dan pertengkaran secara terus-menerus dan faktor ekonomi. Jadi pada tahun 2020 lalu terdapat 406 janda dan duda di kabupaten Merangin,” tandasnya. (edo)

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : 2 Kali Mangkir, Kadis Perkim Sungai Penuh Dijemput Paksa Kajari

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Viral Video Mesum Remaja “Gunung Rowo Bergoyang”

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Utang RI Tembus Rp 6.000 Triliun!

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : 81 Korban Meninggal Akibat Gempa Sulbar : 70 di Mamuju dan 11 di Majene

Pos terkait