Jambiseru.com – Dugaan penggelembungan suara untuk paslon Pilgub Jambi nomor urut 01, kian kentara. Catatan tim Haris-Sani, diduga ada 2.002 suara digeser ke 01 saat pleno PPK Koto Baru, Kota Sungai Penuh.
Direktur Center Haris-Sani, Hasan Mabruri, menjelaskan, berdasar form c1, paslon 01 hanya memperoleh suara sebanyak 730 di kecamatan itu. Tetapi, saat pleno PPK, suara paslon 01 malah menjadi 2.732 suara.
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Suara Ce-Ratu di Sungai Penuh Diduga Digelembungkan, Tim Haris Sani Lapor ke Bawaslu
Setelah diteliti lagi form c1, ada suara bergeser dari paslon 02 pasangan FU-Syafril ke paslon 01 CE-Ratu. Semula paslon 02 memperoleh suara di kecamatan Koto Baru sebanyak 3.884, setelah pleno PPK menjadi 2.017 suara. FU-Syafril kehilangan 1.867 suara.
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Real Count Janggal di Koto Baru, Dugaan Penggelembungan Hingga Ribuan Suara
“Setelah ditelusuri tim kita, selain pemindahan suara pasangan 02, juga diketahui ada pemindahan suara dari suara tidak sah. Haris-Sani juga berkurang suaranya, dari 268 ke 256 suara,” papar Bohok -sapaan Hasan Mabruri-, Rabu (16/12/2020).
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Tim FU-Syafril Benarkan Ribuan Suara Mereka Hilang di Sungai Penuh
Meski penggelembungan ribuan suara itu tak mempengaruhi kemenangan Haris-Sani, namun ini sangat merugikan, terutama hilangnya suara masyarakat.
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Syaiful : Mestinya CE Terancam Penjara 4 Tahun, Kok Bawaslu Malah Hentikan Laporan
“Ada indikasi hampir semua kecamatan ada pergeseran suara di Kota Sungai Penuh. Tim kita terus menelusuri. Dan ini akan segera kita bawa ke ranah hukum. Bila ini besok terbukti, maka selisih suara kemenangan kita akan melebar dari yang sudah dirilis” jabar Bohok, lagi.
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Pleno Kabupaten Muaro Jambi Digelar, Elfi : Kita Bebas Intervensi dan Tekanan
Modus operandinya terang Bohok, penyelenggara ditingkat kecamatan diduga bersepakat untuk merubah hasil perolehan suara kandidat.”Hasil rekap C1 asli yang kita miliki, berbeda jauh dari isian yang tertera dalam model D-Hasil Kecamatan, ini sangat berbahaya,”tandasnya. (*)