Ini Arahan Presiden Jokowi ke KPU Terkait Pemilu 2024

Presiden Joko Widodo
Presiden RI, Joko Widodo. Foto : IStimewa

Jambi Seru – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan beberapa arahan ke KPU terkait pelaksanaan Pilpres 2024 mendatang. Arahan tersebut diberikan setelah presiden menerima laporan dari KPU terkait perkembangan persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Laporan dari KPU tersebut berupa penjelasan terakit anggaran atau pendanaan Pemilu, fasilitas sarana dan prasarana Pemilu dan hubungan untuk personel penyelenggara pemilu. Penyerahan laporan dilakukan pada Senin (30/5/2022) di Istana Merdeka, Jakarta.

“Bapak Presiden tadi menyambut baik laporan kami KPU tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 dan beliau memberikan dukungan sepenuhnya untuk penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asyari usai pertemuan.

Bacaan Lainnya

Hasyim menuturkan setidaknya terdapat enam hal yang disampaikan Jokowi dalam pertemuan tersebut. Pertama, Jokowi mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sebagaimana sudah dijadwalkan, yakni pemungutan suara pada hari Rabu, 14 Februari 2024.

“Jadi Presiden ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tepat waktu reguler lima tahunan,” ujarnya.

Kedua, Jokowi bakal memerintahkan sejumlah menteri yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU. Para menteri yang dimaksud antara lain Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.

“Semuanya akan ditugaskan oleh Presiden memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU, terutama untuk dukungan anggaran, dan juga personel, dan juga logistik kepemiluan,” lanjutnya.

Ketiga, Jokowi berpesan kepada seluruh jajaran KPU baik KPU Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga segenap penyelenggara pemilu agar menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu. Beberapa indikatornya antara lain meningkatnya partisipasi pemilih yang terlibat dalam pemilu, meningkatnya kualitas pendidikan pemilih, dan meningkatnya kualitas tata kelola kepemiluan di lingkungan KPU.

Keempat, Kepala Negara juga mengingatkan KPU agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu karena penyelenggaraan pemilu itu politis. Presiden mengingatkan agar jangan sampai aspek teknis menjadi isu-isu politik yang tidak terkendali, misalnya topik tentang pendaftaran pemilih, tata kerja penyelenggaraan pemilu, proses pemungutan suara sampai rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu secara nasional.

Kelima, terkait kampanye, Jokowi dan KPU berpandangan sama bahwa sebisa mungkin kampanye dipersingkat agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berlama-lama, sehingga kampanye akan dilangsungkan dalam durasi 90 hari.

“Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir,” ungkapnya.

Terakhir, Jokowi akan mengerahkan seluruh aparat negara guna mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi logistik sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), terutama logistik utama berupa surat suara, formulir pemungutan suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara. Jokowi juga berharap agar logistik yang digunakan dalam pemilu adalah produk dalam negeri.

“Beliau berharap agar logistik kepemiluan ini sebisa mungkin diutamakan produk dalam negeri supaya pemilu ini yang sering kita sebut ‘dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat’ juga terasa betul untuk menggairahkan situasi ekonomi di Indonesia,” tandasnya. (tra)

Sumber : suara.com (media partner jambiseru.com)

Pos terkait