Raja Malaysia Mengaku Kecewa, Pencabutan Aturan Darurat Tanpa Izinnya

raja malaysia
Raja Malaysia, Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa. Foto : Istimewa

Jambiseru.com – Raja Malaysia, Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa mengaku kecewa, lantaran pencabutan aturan darurat tanpa izinnya. Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong juga mengaku kaget, karena pemerintah tidak membahas masalah pencabutan aturan tersebut di parlemen.

Seperti dilansir The Star, Kamis (29/7/2021), pernyataan Kerajaan Malaysia menyebutkan, kalau Al-Sultan Abdullah terkejut setelah mengetahui bahwa pencabutan aturan darurat tidak dibahas dalam parlemen oleh pemerintahan Perdana Menteri (PM) Muhyiddin Yassin.

Pengawas Rumah Tangga Istana Negara Malaysia, Datuk Ahmad Fadil Shamdussin, menyebut pasal 150 ayat 2(b) dan pasal 150 ayat (3) pada Konstitusi Federal secara jelas menyatakan bahwa wewenang untuk memberlakukan dan mencabut aturan darurat ada pada Yang di-Pertuan Agong.

Bacaan Lainnya

Baca juga di jambiseru.com : Malaysia Beri Penghargaan ke Bupati Batanghari

“Terkait hal ini, Yang Mulia menyatakan kekecewaan atas pernyataan 26 Juli di parlemen bahwa pemerintah telah mencabut seluruh Aturan Darurat yang diumumkan Raja pada masa darurat, meskipun Yang Mulia belum menyetujui pencabutan itu,” ucap Ahmad Fadil dalam pernyataannya.

Dia menambahkan bahwa Raja Malaysia juga menyampaikan kekesalan besar karena usulannya agar pencabutan Aturan Darurat diajukan dan dibahas dalam parlemen, tidak dilaksanakan.

“Usulan Yang Mulia telah disetujui sebelumnya dalam rapat virtual pada 24 Juli dengan Menteri pada Departemen Perdana Menteri (Urusan Parlemen dan Hukum) Datuk Seri Takiyuddin Hassan dan Jaksa Agung Tan Sri Idrus Harun,” sebut Ahmad Fadil.

“Yang Mulia menekankan bahwa pernyataan yang disampaikan Menteri Urusan Parlemen pada 26 Juli tidak akurat dan telah membingungkan Dewan Rakyat,” imbuhnya.

Pos terkait