Jambi, Jambiseru.com – Upaya Pemerintah Kota Jambi dalam mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat mendapat apresiasi tinggi dari pemerintah pusat. Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, resmi menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum (Kemenkum) RI atas dedikasinya membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan se-Kota Jambi.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., dalam acara peresmian serentak 1.585 Posbankum se-Provinsi Jambi yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (28/04/2026).
Dalam sambutannya, Menkum Supratman menegaskan bahwa kehadiran Posbankum bertujuan agar masyarakat di tingkat akar rumput tidak lagi kesulitan mendapatkan pendampingan hukum. Fokus utamanya adalah penyelesaian perkara, baik perdata maupun pidana ringan, melalui jalur kekeluargaan atau mediasi.
“Kami ingin akses keadilan hadir untuk semua tanpa batasan jarak. Kolaborasi antara pemerintah daerah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan organisasi bantuan hukum adalah kunci keberhasilan program ini,” ujar Supratman.
Pemerintah juga berencana memperkuat peran paralegal di desa-desa. Rencananya, setiap desa akan diperkuat oleh dua paralegal yang terlatih. Terkait kesejahteraan mereka, pemerintah tengah menggodok skema honorarium bersama lintas kementerian dan DPR RI.
Wali Kota Maulana mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Kota Jambi tercatat sebagai daerah pertama di Provinsi Jambi yang berhasil menyediakan layanan Posbankum di seluruh (68) kelurahan yang ada.
“Alhamdulillah, 68 kelurahan di Kota Jambi sudah memiliki Posbankum. Bahkan, perwakilan kita atas nama Bapak Ubaidillah telah berhasil meraih kemenangan di tingkat nasional dalam kompetisi layanan hukum,” kata Maulana.
Maulana menjelaskan bahwa masyarakat kini dapat menikmati layanan konsultasi, pendampingan, hingga rujukan advokasi secara gratis. Para Lurah juga telah dibekali kemampuan sebagai non-litigation peacemaker (penengah non-litigasi) untuk meredam konflik di wilayahnya masing-masing.
Gubernur Jambi, Al Haris, turut memberikan apresiasi atas lompatan besar ini. Sebelumnya, Jambi hanya memiliki 76 Posbankum, namun kini melonjak drastis menjadi 1.585 unit yang mencakup seluruh pelosok desa dan kelurahan.
“Banyak konflik kecil di desa yang berisiko membesar jika tidak ditangani dengan tepat. Dengan Posbankum, masalah bisa selesai di bawah secara damai. Ini langkah besar untuk menciptakan daerah yang kondusif dan stabil,” pungkas Al Haris.
Peresmian massal ini menjadi tonggak sejarah bagi Provinsi Jambi dalam memastikan layanan hukum yang adil, mudah, dan bermartabat dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. (ris)











