Pemerintah Tegaskan yang Boleh Ekspor Hanya Pengusaha Pemilik Smelter

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden,
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden, (Ist)

Jambi Seru – Dalam upaya mengembangkan hilirisasi mineral, pemerintah menegaskan yang boleh ekspor produk tambang mineral hanya pengusaha pemilik smelter. Pernyataan tersebut disampaikan langung oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.

Dikatakan Bahlil, pemerintah saat ini tengah fokus untuk melakukan upaya hilirisasi mineral, salah satu diantaranya dengan penataan ekspor dan menebar insentif investasi.

“Kami tetap melakukan penataan terhadap ekspor, makanya semakin banyak perusahaan yang sekarang kami minta cepat bangun hilirisasi,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/9/2022).

Mengutip dari laman suara.com (media partner jambiseru.com), Bahlil juga menyampaikan, guna penataan ekspor, di mana ekspor sejumlah komoditas ekspor dibatasi dan dilarang, pemerintah hanya akan mengizinkan pengusaha yang sudah memiliki smelter untuk bisa melakukan ekspor.

“Skemanya mungkin yang pertama adalah, orang yang bisa melakukan ekspor adalah pengusaha yang sudah punya smelter, atau 80 persen sudah bangun smelter. Jangan pakai cara saya dulu. Saya dulu bilang saya akan bangun smelter, tapi itu sebenarnya hanya taktik saya untuk dapat kuota ekspor. Jadi cara-cara lama tidak bisa lagi dipakai,” kata dia.

Selanjutnya, yakni dengan menebar insentif kepada perusahaan yang melakukan hilirisasi di sektor pertambangan.

“Termasuk timah. Capex (belanja modal) timah itu lebih murah ketimbang membangun hilirisasi nikel,” ujar dia.

Bahlil mengakui, para pengusaha timah yang meminta hilirisasi timah dilakukan secara bertahap. Ia menuturkan pengalamannya saat awal menjabat sebagai Kepala BKPM di mana kala itu ia menyetop ekspor nikel.

Ia mengaku, sebagai mantan pengusaha tambang nikel, akan sangat merugi dengan kebijakan larangan ekspor. Namun, ia menyadari bahwa sudah saatnya Indonesia membangun hilirisasi.

“Kita harus membangun hilirisasi. Banyak tantangan. Satu setengah bulan orang demo saya di sini, nanti potensi pendapatan negara hilanglah, inilah, macam-macam. Dan itu pengusaha. Saya kan mantan ketua Hipmi, jadi tahu bagaimana caranya mem-pressure (menekan) pemerintah,” katanya.

Sehingga, menurut Bahlil, argumentasi terkait penolakan ekspor timah wajar dilakukan. Salah satu komoditas yaitu mineral timah, yang juga akan dilarang ekspornya pada akhir 2022 ini, tetap harus segera dihilirisasi.

Meski Indonesia hanya penghasil timah kedua dunia setelah China, namun Indonesia merupakan eksportir timah terbesar di dunia.

Pos terkait