Hampir 1 Dekade Tak Berubah, Pemerintah Kaji Rencana Kenaikan Harga DMO Batu Bara

hampir 1 dekade tak berubah, pemerintah kaji rencana kenaikan harga dmo batu bara
Hampir 1 Dekade Tak Berubah, Pemerintah Kaji Rencana Kenaikan Harga DMO Batu Bara. Foto: suaracom

Jambiseru.com – Pemerintah tengah mengkaji revisi harga batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO), yang berpotensi memberikan keuntungan lebih besar bagi perusahaan tambang, termasuk PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Selama ini, harga batu bara DMO untuk sektor kelistrikan dipatok di level US$70 per ton sejak 2017. Namun, kenaikan biaya produksi dalam beberapa tahun terakhir membuat harga tersebut dinilai tidak lagi mencerminkan kondisi industri saat ini.

Corporate Secretary PTBA Eko Prayitno menyatakan pihaknya menyambut baik rencana pemerintah untuk meninjau ulang harga DMO. “PTBA pada prinsipnya menyambut positif rencana pemerintah untuk meninjau dan menaikkan harga DMO batu bara,” ujar Eko.

Revisi DMO Dinilai Mendesak

DMO merupakan kewajiban bagi perusahaan tambang untuk memasok sebagian produksinya ke pasar domestik, terutama untuk kebutuhan pembangkit listrik PLN.

Selama hampir satu dekade, harga DMO tetap di angka US$70 per ton, meskipun harga batu bara global sempat melonjak jauh di atas level tersebut. Kondisi ini membuat margin keuntungan perusahaan tambang dari penjualan domestik menjadi lebih terbatas.

Pemerintah kini mempertimbangkan penyesuaian harga dengan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan keberlanjutan pasokan listrik nasional.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut pemerintah sedang menghitung berbagai skenario agar PLN tetap terlindungi, namun pelaku usaha juga tidak terbebani oleh kenaikan biaya produksi.

Peluang Tambahan Pendapatan PTBA

Bagi PTBA, revisi harga DMO berpotensi meningkatkan pendapatan secara signifikan. Sebagai salah satu pemasok utama batu bara domestik, sebagian besar produksi perusahaan disalurkan ke PLN dan pembangkit listrik swasta dengan harga DMO.

Jika harga tersebut dinaikkan, maka rata-rata harga jual batu bara PTBA juga akan ikut meningkat.

Hingga Mei 2026, PTBA telah menyalurkan sekitar 8,1 juta ton batu bara DMO, atau hampir 48 persen dari target tahunan sebesar 17 juta ton. Dengan volume sebesar itu, perubahan harga sekecil apa pun dapat berdampak langsung pada kinerja keuangan perusahaan.

Di Tengah Isu Pasokan Batu Bara

Rencana revisi harga DMO muncul di tengah sorotan terhadap pasokan batu bara untuk pembangkit listrik. Komisi XII DPR RI sebelumnya menyoroti potensi kekurangan pasokan yang diperkirakan mencapai sekitar 22 juta ton pada 2026.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi operasional pembangkit listrik dan stabilitas pasokan energi nasional.

Karena itu, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri tambang dan kebutuhan energi dalam negeri.

Bagi PTBA, revisi harga DMO bukan hanya soal peningkatan keuntungan, tetapi juga memberikan kepastian usaha dalam memenuhi kebutuhan batu bara domestik yang menjadi tulang punggung pembangkit listrik nasional.

Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, revisi harga DMO berpotensi menjadi perubahan besar dalam tata niaga batu bara domestik setelah hampir satu dekade tidak mengalami penyesuaian. (ris)

Sumber: suara.com

Pos terkait