JAMBISERU.COM, Jambi – Ratusan massa yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI), Senin (23/9/2019) pagi berunjuk rasa di kantor Gubenur Jambi. Mereka meminta pemerintah mencabut izin operasi PT Restorasi Ekosistem Indonesia (PT REKI) dan tidak memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) PT Borneo Karya Cipta (BKC) ang berlokasi di Sungai Gela, Muaro Jambi.
BACA JUGA: Jembatan Aur Duri 1 Sering Macet, Polresta Jambi Turun Tangan
Selain itu, massa juga menuntut agar RUU Pertanahan tak disahkan oleh DPR RI.
“Cabut UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H). Kemudian hentikan segala bentuk kekerasan dan kriminalisasi perjuangan petani,” teriak salah seorang orator.
Massa juga meminta agar pemerintah melibatkan para petani dalam gugus tugas reforma Agraria dan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) Jambi.
“Jika mau mediasi dengan perusaahan, tolong kami semua diajak. Karena kami yang berkonflik dengan perusahaan tersebut,” beber seorang utusan massa saat di dalam ruangan Asisten III Pemrov Jambi.
Selain menyorot perihal PT REKI dan PT BKC, massa juga menuntut tanah petani yang diduduki oleh PT Kaswari Unggul dan PT Wira Kaya Sakti (WKS) dikembalikan.
BACA JUGA: Soal Langit Merah di Kumpe, BMKG Sebut Efek Kamera
“Kami sudah tidak tahan lagi karena lahan kami perlahan-lahan diambil oleh PT tersebut,” ujarnya.(cr1)