300 Karyawan Indosat di-PHK

Kantor Indosat. (Ist)
Kantor Indosat. (Ist)

Jambi Seru – Sebanyak 300 karyawan Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) dipecat atau di-PHK pihak perusahaan. Karyawan yang diberhentikan tersebut merupakan karyawan yang bekerja di Indonesia.

“Benar Mas,” kata SVP-Head of Corporate Communications IOH, Steve Saerang, saat dikonfirmasi Suara.com via pesan singkat, Jumat (23/9/2022).

Seperti dikutip dari laman suara.com (media partner jambiseru.com), dalam keterangan resminya, Indosat memang tidak menggunakan istilah PHK. Tetapi perusahaan menempuh langkah rightsizing yang diklaim berlangsung dengan lancar.

Baca Juga : Menteri BUMN Tegaskan Rencana Penggantian LPG dengan DME Direalisasikan Pada 2028

Indosat mengatakan 95 persen dari karyawan yang terkena PHK telah menerima tawaran tersebut. Sementara sebagian kecil sisanya masih mempertimbangkan tawaran tersebut.

“Sembilan puluh sembilan persen sudah menerima (langkah righsizing),” lanjut Steve.

Paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah, dan secara signifikan lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga : Beredar Isu “Kakak Asuh” Jadi Beking Ferdy Sambo: Polri Langsung Membantah

“Inisiatif rightsizing berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak. Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, yang dilakukan secara objektif dan fair,” ujar Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni, di keterangan resmi Indosat.

Lebih lanjut perusahaan telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan.

Ia menilai semua karyawan yang terkena PHK telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini.

Baca Juga : DPR Sarankan MA Lakukan Evaluasi Besar-Besaran

Pos terkait