DPR Sarankan MA Lakukan Evaluasi Besar-Besaran

Mahkamah Agung
Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.[Suara.com/Adhitya Himawan]

Jambi Seru – Pasca tertangkapnya hakim agung, Sudrajat Dimyati dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, DPR sarankan Mahkamah Agung (MA) lakukan evaluasi besar-besaran. Permintaan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh.

“Harus ada evaluasi mendalam, menyeluruh dan perubahan besar-besaran di internal MA untuk menjaga pabrik yurisprudensi di Indonesia ini,” kata Pangeran kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

Dikutip dari laman suara.com (media partner jambiseru.com), Pangeran mengatakan bahwa DPR melalui Komisi III sudah banyak memberikan dukungan untuk perubahan mitranya, yakni MA. Ia juga mengatakan, pihaknya selalu mendukung agar MA dapat semakin baik.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Festival Batanghari 2022: Bubur Ayak Khas Jambi Masuk Rekor MURI

Kekinian menjadi pekerjaan rumah MA ialah memperbaiki budaya para hakim.

“Secara aspek layanan dan fasilitas pencari keadilan semakin meningkat, namun yang menjadi PR besar pimpinan MA RI adalah perubahan budayanya baik para hakim maupun panitera serta seluruh perangkat terkait,” kata Pangeran.

Sebelumnya, Pangeran melihat ada dampak besar terhadap penetapan tersangka hakim agung Sudrajad Dimyati dan beberapa orang yang terjaring OTT oleh KPK.

Baca Juga : Elektabilitas Gerindra Naik dan PDIP Turun: Hasil Survei Charta Politika

Dampak itu ialah berupa hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Agung (MA).

“Risiko besar korupsi di level Mahkamah Agung ini adalah semakin hilangnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan,” kata Pangeran.

Dari risiko itu, lanjut Pangeran masih ada hal-hal negatif lain yang menjadi efek ketidakpercayaan masyarakat terhadap para hakim.

Baca Juga : Opini Musri Nauli : Debalang

“Takutnya akan mengakibatkan masyarakat mencari dan menggunakan cara-cara di luar hukum dalam menyelesaikan setiap permasalahan di sekitarnya,” kata Pangeran.

KPK Diminta Pantau Gerak-gerik Hakim

Sebelumnya Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Santoso meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengawasi perilaku para hakim.

Permintaan itu menyusul penetapan tersangka hakim agung Sudrajad Dimyati dalam perkara dugaan suap. Sebelumnya KPK telah menahan 6 dari 10 tersangka hasil pengembangan operasi tangkap tangan kasus tersebut.

KPK diminta Santoso tidak berhenti pada pengungkapan kasus dugaan suap Sudrajad.

“KPK jangan berhenti pada kasus ini saja harus diawasi dan dipantau setiap saat para hakim ini,” kata Santoso kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

Pos terkait