‘Bye-bye’ TPS Pinggir Jalan: Strategi Baru Pemkot Jambi Kelola Sampah Lewat Sistem Depo

'bye bye' tps pinggir jalan strategi baru pemkot jambi kelola sampah lewat sistem depo
'Bye-bye' TPS Pinggir Jalan: Strategi Baru Pemkot Jambi Kelola Sampah Lewat Sistem Depo. Foto: jambiserucom

Jambi, Jambiseru.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kian serius membenahi manajemen limbah perkotaan. Pada Selasa (21/04/2026), Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., turun langsung meninjau sejumlah lokasi transfer depo sampah di beberapa titik strategis.

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan besar Pemkot Jambi yang berencana menutup seluruh Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di wilayah pinggir jalan.

Sebagai gantinya, pemerintah menyiapkan skema pengelolaan yang lebih terintegrasi melalui Penambahan 20 unit armada pengangkut sampah baru, Penerapan sistem Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM), dan Perencanaan pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Talang Gulo.

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Maulana meninjau empat titik depo utama yang akan menjadi pusat transit sampah sebelum dikirim ke TPA Talang Gulo:

Depo Belakang Pasar Mama: Melayani wilayah Alam Barajo dan Kota Baru.

Depo Pasar Modern Pasir Putih: Melayani kebutuhan Paal Merah dan Jambi Selatan.

Depo Depan Pasar Angso Duo: Melayani area Pasar dan Danau Sipin.

Depo Samping Kantor Pertamina: Melayani wilayah Jambi Timur.

Wali Kota Maulana mengungkapkan bahwa program ini akan berjalan seiring dengan tuntasnya tahap pertama program Kampung Bahagia pada akhir April ini.

“Skemanya adalah sampah diangkut langsung dari rumah-rumah warga menuju depo terdekat oleh petugas OPBM. Setelah sistem ini merata di seluruh wilayah, kami akan mendeklarasikan Kota Jambi bebas TPS liar dan pinggir jalan,” ujar Maulana.

Ia menekankan bahwa perubahan sistem ini bertujuan meningkatkan standar kesehatan dan estetika kota. Nantinya, armada besar tidak lagi menyisir jalanan umum untuk mengambil sampah, melainkan langsung melakukan pengangkutan dari titik-titik depo yang telah ditetapkan.

Menutup pernyataannya, Maulana mengimbau seluruh elemen warga untuk mendukung penuh sistem baru ini. Ia menegaskan bahwa kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab kolektif antara pemerintah dan masyarakat.

Dalam peninjauan tersebut, hadir pula mendampingi jajaran Kepala Dinas terkait, mulai dari DLH, PUPR, hingga Dinas Perkim, serta para Camat dan Lurah setempat untuk memastikan kesiapan operasional di lapangan. (ris)

Pos terkait