Prosedur Shopee untuk memeriksa penjual dilaporkan tidak membuat penjual barang palsu keluar dari platformnya atau mencegah pelanggar berulang untuk mendaftar ulang.
Pemegang hak atau lisensi merk menganggap Shopee tidak serius dalammenciptakan lingkungan yang memastikan penjual tidak menawarkan barang palsu dan merugikan pemilik lisensi asli.
Meski begitu, mengutip dari Singapore Uncensored, Shopee diklaim sudah meningkatkan keterlibatan dengan pemegang hak dalam upaya untuk mengatasi masalah ini.
Selain Shopee, platform e-commerce di Indonesia yang turut ada di dalam daftar ini adalah Tokopedia dan Bukalapak.(red)