Kasi Sarpras Dinas PdK Batanghari Diperiksa Polisi, Dugaan Korupsi DAK 2017

Ilustrasi tersangka korupsi. (Ist)
Ilustrasi korupsi. (Ist)

Kasi Sarpras Dinas PdK Batanghari Diperiksa Polisi, Dugaan Korupsi DAK 2017

JAMBISERU.COM, Muarabulian – Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PdK) Kabupaten Batanghari, saat ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan di Polres Batanghari.

BACA JUGA : Wako AJB Pimpin Rakor Kewaspadaan Bencana Hidrometeorologi

Hal tersebut dibenarkan oleh Yantoni salah satu pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PdK) yang telah menjalani pemeriksaan di Polres Batanghari.

“Iyo, sayo sudah dipanggil tapi status sayo masih sebagai saksi,” ujar Yantoni saat dihubungi BIRU (Jambiseru.com) via telepon, Rabu (22/1/2020).

Disinggung soal berapa anggaran dana DAK Tahun 2017 yang diduga di korupsi. Yantoni mengatakan, dirinya tidak mengetahui.

“Wah sayo dak tau berapo, sayo sudah dak dikantor sekarang,” tuturnya. Disinggung lagi soal berapa orang yang sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, lagi-lagi Yantoni mengelak tidak mengetahui hal tersebut.

BACA JUGA : Merangin Jawara Gubernur Cup, Manajer: Ini Pertanda Wo Haris Menang di…

“Way kalau soal yang sudah dipanggil sayo dak tau,” pungkasnya. (riz)

Pos terkait