Jambiseru.com – Beredar kabar diduga Kadis Perhubungan cabuli 4 pegawai honornya hingga trauma. Kabar tidak sedap itu datang dari dinas perhubungan Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Akibat ulah Kadis Perhubungan itu, 4 pegawai honornya saat ini takut untuk masuk ke kantor.
Informasi yang berhasil dihimpun, Kadis Perhubungan tersebut berinisial AT. Pada awalnya, kasus pencabulan ini tersimpan rapi dan tidak sampai merebak ke luar. Bahkan antar sesama korban juga tidak mengetahui jika mereka sama-sama pernah dicabuli oleh pelaku.
Kabar ini baru menyebar, setelah korban terakhir mau menceritakan kejadian yang sangat membuatnya trauma, yaitu saat dirinya dicabuli oleh pelaku.
“Mereka (korban) bertemu dan ternyata ya itu, mereka yang lain itu juga pernah mengalami,” kata pendamping hukum korban, Arni Yonathan, Selasa (20/4/2021).
Ternyata, menurut pengakuan korban, dugaan pencabulan itu sudah terjadi sejak April 2020. Selanjutnya dugaan pencabulan terjadi pada Oktober dan November 2020.
Tak sampai di situ, pencabulan kembali dialami korban lainnya pada Maret 2021 sehingga kasus ini mencuat.
“Korban mengalami trauma psikis. Korban yang terakhir yang kejadian kemarin, bulan Maret itu mereka nggak mau masuk kantor lagi, nggak mau ketemu lagi dengan Pak Kadisnya. Beban psikis,” ungkap Arni.
Selain itu, wanita pegawai honorer yang menjadi korban pencabulan ini ada dari seorang gadis, wanita sudah bersuami, hingga janda.
“Satu orang korban sudah berkeluarga, 1 gadis, 2 status cerai hidup (totalnya 4 korban),” ujar Arni.
Arni selaku kuasa hukum para korban yang juga menjabat Sekretaris 1 DPD BAIN HAM RI Parepare, membawahkan bidang departemen wanita (perlindungan perempuan dan anak) dan juga para korban, sudah melaporkan Kadishub Barru berinisial AT tersebut ke Polres Barru pada Senin (19/4) kemarin. Laporan itu kemudian diterima oleh polisi dengan nomor surat tanda terima laporan polisi: STTLP/91/IV/2021/SPKT/ Polres Barru /Polda Sulsel.
“(Sebagai terlapor dugaan pencabulan) Kadis Perhubungan Barru, iya,” kata Arn.
Menurut Arni, dari laporan para korban, dugaan perbuatan cabul AT dilakukan saat dia memanggil korban ke ruangannya.
“Ya modusnya seperti apa, ya itu tadi, mereka dipanggil masuk ke ruangan dengan berbagai alasan,” katanya.
Korban terakhir yang mengaku dicabuli mengaku tidak tahan dengan aksi AT sehingga dia buka suara.
“Nanti setelah korban terakhir ini sudah nggak tahan, nggak mampu membawa sendiri yang dialami itu dia melapor sama teman-temannya, ada kejadian,” kata Arni.
Walaupun diketahui jumlah korban sebanyak 4 orang, namun baru satu orang yang secara resmi melaporkan kasus pencabulan ini ke polisi. Sementara tiga orang korban lainnya masih belum membuat laporan. Namun, rencannya ketiga korban akan segera membuat laporan.
“Kan kemarin itu baru ada 1 orang yang resmi melapor. Untuk saat ini, yang 3 (korban lain) itu saksi, tapi nanti menurut kepolisian kasusnya dikembangkan tidak menutup kemungkinan mereka akan melapor resmi lagi kembali untuk 3 orang ini,” jelas Arni. (tra)
Sumber : detik.com